Klausa Pemerlengkapan dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia
IZZATI KARIMAH, Dr. Suhandano, M.A.
2021 | Tesis | MAGISTER LINGUISTIKPenelitian ini bertujuan untuk mengontraskan struktur klausa pemerlengkapan dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. Struktur klausa pemerlengkapan yang dianalisis difokuskan pada posisi klausa pemerlengkapan yang berhubungan dengan fungsinya dalam kalimat, pemerlengkap yang digunakan, dan ciri-ciri verba yang membutuhkan kehadiran klausa pemerlengkapan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif-kualitatif. Dalam pengumpulan data, peneliti menggunakan teknik simak dan catat. Ada tiga tahapan yang dilakukan dalam penelitian ini yakni mendeskripsikan, menyetarakan, dan membandingkan. Peneliti menyetarakan sruktur klausa pemerlengkapan yang digunakan sebagai contoh pada teori klausa pemerlengkapan yang dituliskan oleh Dixon (2010) dan juga oleh Lapoliwa (1990). Selain itu, peneliti juga menggunakan teori tentang analisis linguistik kontrastif oleh Krzeszowski (1990). Dari analisis didapatkan beberapa persamaan dan perbedaan struktur klausa pemerlengkapan pada kedua bahasa. Persamaan-persamaan yang ditemukan adalah (1) klausa pemerlengkapan dalam kedua bahasa dapat berfungsi sebagai objek, subjek, dan pelengkap kalimat, (2) pada umumnya bahasa Inggris dan bahasa Indonesia menggunakan pemerlengkap that/bahwa dan to/untuk, dan (3) ciri-ciri verba yang membutuhkan kehadiran klausa pemerlengkapan berupa verba transitif dan verba bertipe semantis perhatian, pemikiran, keinginan, berbicara, keputusan, permulaan, usaha, harapan, membuat, dan perizinan. Selain itu, ada beberapa perbedaan-perbedaan yang ditemukan antara lain : (1) dalam bahasa Inggris, klausa pemerlengkapan dapat berfungsi sebagai subjek kalimat yang klausa matriksnya menggunakan verba intransitif serta berfungsi sebagai subjek dan pelengkap kopula, (2) dalam bahasa Indonesia, klausa pemerlengkapan dapat berfungsi sebagai pelengkap mengikuti verba intransitif dan juga pelengkap dalam kalimat berpredikat kompleks, (3) bahasa Inggris memiliki penanda -s dan pemerlengkapan �ing, (4) dalam bahasa Indonesia, kata tanya digunakan sebagai pemerlengkap, (5) penggunaan pemerlengkap dalam bahasa Inggris memiliki keterkaitan dengan penggunaan kala, aspek, dan modalitas, dan (6) dalam bahasa Inggris, klausa pemerlengkapan dapat hadir mengikuti verba pasif dan phrasal verb sedangkan dalam bahasa Indonesia, klausa pemerlengkapan dapat hadir mengikuti verba intransitif.
This research aims to contrast the structure of complement clause in English and Indonesian such as the position of complement clause in the sentence related to its function, the used of complementizers, and the characteristic of the verbs which need the presence of complement clause. This research uses decriptive-qualitative method. There are three steps applied in this research : description, juxtapositon, and comparison. This research compares the theory of complement clause by Dixon (2010) and Lapoliwa (1990). Besides, researcher also uses the theory of contrastive analysis by Krzeszowski (1990). From the analysis, it can be concluded that there are some similarities and differences of complement clause in English and Indonesian. The similarities found are (1) in both languages, complement clause can function as object, subject, and (E) extension of core, (2) in general, the complementizers used in English and Indonesian are that/bahwa and to/untuk, and (3) the characteristics of verbs which need the presence of complement clause are transitive verb and verbs included into semantic types of attention, thingking, liking, speaking, deciding, beginnning, trying, hope, making, and permission. The differences found are (1) in English, complement clause can function as subject of intransitive verb and as subject or E argument of copula, (2) in Indonesian, complement clause can function as argument of infinitive verb, (3) English uses the marker -�s and the complementizer -ing, (4) in Indonesian, question marks are used as complementizer, (5) complementizers in English are related with tense, aspect, and modality and (6) in English, complement clause can be present after passive verb and phrasal verb while in Indonesian, complement clause can be present after intransitive verb.
Kata Kunci : analisis kontrastif, klausa pemerlengkapan, dan pemerlengkap/contrastive analysis, complement clause, and complementizer