PEMBINAAN NOTARIS BERSTATUS SEBAGAI TERPIDANA DI KABUPATEN GIANYAR
DIAH AYU GALIH SARI, Dr. Supriyadi, S.H., M.Hum
2021 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATANTujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis mengapa Notaris yang berstatus sebagai terpidana di Kabupaten Gianyar masih menjalankan jabatannya, serta untuk mengetahui dan menganalisis upaya yang dilakukan oleh INI dan MPD dalam melakukan pembinaan terhadap Notaris yang berstatus sebagai mantan narapidana di Kabupaten Gianyar. Penelitian hukum yang dilakukan oleh penulis menggunakan gabungan kedua jenis penelitian hukum tersebut yaitu penelitian hukum normatif empiris, yaitu penelitian yang mengutamakan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer secara langsung dari responden dan narasumber, data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif dengan mengkaji data-data sekunder secara sistematis untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai masalah yang diteliti Penelitian ini memiliki dua kesimpulan. Pertama, mengapa Notaris yang berstatus sebagai terpidana di Kabupaten Gianyar masih menjalankan jabatannya, karena hukuman yang di dapat oleh Notaris yang bersangkutan itu kurang dari 5 ( lima) tahun namun ancaman pidana perbuatan dari Notaris tersebut melebihi dari 5 (lima) tahun, maka dilihat dari sisi ketentuan pasal 13 Undang-Undang Jabatan Notaris Nomor 30 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa Notaris diberhentikan dengan tidak hormat oleh Menteri karena dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, Notaris tersebut seharusnya diberhentikan. Faktor berikutnya karena tidak adanya laporan dari masyarakat mengenai perbuatan dari Notaris AS di tahun 2015 yang menyebabkan MPD Kabupaten Gianyar tidak mengetahui hal tersebut. Kedua, upaya yang dilakukan oleh INI dan MPD dalam melakukan pembinaan terhadap Notaris yang berstatus sebagai mantan narapidana di Kabupaten Gianyar, dalam waktu setahun. MPD melakukan kunjungan kepada Notaris-notaris yang mendiami wilayah kerja Kabupaten Gianyar selama 2 (dua) kali setahun dan melakukan kunjungan secara acak ke kantor-kantor Notaris yang khusus di wilayah Kabupaten Gianyar, untuk menanyakan apakah ada kendala,masalah ataupun hanya sekedar memastikan bahwa Notaris yang dikunjungi tersebut sudah mematuhi Kode Etik Jabatan Notaris dan Undang-Undang Jabatan Notaris melakukan sosialisasi ketika adanya peraturan baru, dan apabila ada Notaris yang terkena masalah sehingga harus maju ke pengadilan, peran organisasi INI adalah mendampingi Notaris yang bersangkutan .
The purpose of this study is to find out and analyze why Notaries with the status of convicts in Gianyar Regency are still carrying out their positions, as well as to find out and analyze the efforts made by INI and MPD in providing guidance to Notaries with the status of ex-convicts in Gianyar Regency. The legal research conducted by the author uses a combination of the two types of legal research, namely empirical normative legal research, namely research that prioritizes field research to obtain primary data directly from respondents and sources, the data obtained are then analyzed qualitatively by examining secondary data systematically. systematically to obtain a clear picture of the problem under study. This study has two conclusions. First, why is a Notary who has the status of a convict in Gianyar Regency still carrying out his position, because the sentence received by the Notary concerned is less than 5 (five) years but the criminal penalty for the act of the Notary is more than 5 (five) years, then seen from the In terms of the provisions of Article 13 of the Law on Notary Positions No. 30 of 2004 which states that the Notary is dishonorably dismissed by the Minister because he was sentenced to imprisonment based on a court decision that has obtained permanent legal force for committing a crime punishable by imprisonment of 5 (five) years or more, the Notary should be dismissed. The next factor is the absence of reports from the public regarding the actions of a US Notary in 2015 which caused the MPD of Gianyar Regency not to know about it. Second, the efforts made by INI and MPD in providing guidance to Notaries with the status of ex-convicts in Gianyar Regency, within a year. MPD visits Notaries who live in the work area of Gianyar Regency for 2 (two) times a year and makes random visits to Notary offices specifically in the Gianyar Regency area, to ask if there are any problems, problems or just to make sure that the Notary Public Those visited have complied with the Code of Ethics for Notary Positions and the Law on Notary Positions, socializing when there are new regulations, and if a Notary is in trouble and has to go to court, the role of THIS organization is to assist the Notary concerned.
Kata Kunci : Pembinaan, Notaris, Terpidana