Laporkan Masalah

Implementasi Kebijan Program Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah)

ULUN NA'MAH DWI N, Dr. Silverius Djuni Prihatin M.Si

2021 | Skripsi | S1 PEMBANGUNAN SOSIAL DAN KESEJAHTERAAN

ABSTRAK Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) menjadi salah satu bagian dari syarat terbentuknya Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA) pada suatu wilayah. Guna meraih predikat KLA, beberapa kawasan RBRA telah dibangun, termasuk di wilayah Kabupaten Kudus. Keberadaan RBRA di Kabupaten Kudus dilaksanakan dengan menambahkan area bermain ramah anak pada Taman Adipura Kencana. Tahun 2019, RBRA Kabupaten Kudus meraih predikat sebagai pelopor RBRA tingkat nasional. Kabupaten Kudus juga telah merancang tim RBRA khusus untuk mengembangkan RBRA. Meskipun begitu, masih terdapat beberapa hal yang perlu dikembangkan. Oleh karena itu, guna menganalisis lebih lanjut implementasi RBRA Kudus, karya ini mengangkat judul ������¢���¯���¿���½���¯���¿���½Implementasi Kebijakan Program Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah������¢���¯���¿���½���¯���¿���½. Adapun konsep yang digunakan dalam penyusunan karya, penulis menggunakan konsep kebijakan sosial, konsep hak anak, dan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA). Konsep kebijakan sosial menurut Suharto adalah bagian dari kebijakan publik sebagai bentuk ketetapan pemerintah yang dibuat guna merespons isu-isu publik, pada bagian pengentasan masalah sosial atau memenuhi kebutuhan masyarakat banyak; konsep hak anak adalah segala sesuatu yang harus didapatkan anak dalam penelitian ini setiap anak berhak untuk beristirahat dan memanfaatkan waktu luang, bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berekreasi, dan berkreasi sesuai dengan minat, bakat dan tingkat kecerdasannya demi pengembangan diri; RBRA merupakan sebuah ruang yang dinyatakan sebagai tempat dan atau wadah yang mengakomodasi kegiatan anak bermain dengan aman dan nyaman, terlindungi dari kekerasan, dan hal- hal lain yang membahayakan, tidak dalam situasi dan kondisi diskriminatif, demi keberlangsungan tumbuh kembang anak secara optimal dan menyeluruh, baik fisik, spiritual, intelektual, sosial, moral, mental, emosional, dan pengembangan bahasa Data yang digunakan dalam penyusunan karya ini didapatkan dari praktik kerja di Dinas Sosial P3AP2KB Kudus; wawancara dengan kepala bidang pemberdayaan perempuan dan anak, ketua gugus tugas KLA dan wakil ketua gugus tugas KLA; serta observasi di lingkungan RBRA Taman Adipura Kencana dan Taman Ganesha. Proses penelitian dilakukan dari tanggal 23 Desember 2019 sampai pada tanggal 31 Januari 2020. Hasil penelitian diketahui bahwa RBRA Kabupaten Kudus masih dihadapkan dengan beberapa kendala, diantaranya: (1) alih fungsi manfaat RBRA Kabupaten Kudus: terdapat beberapa aktivitas yang tidak sesuai dengan tujuan RBRA, seperti: orang tiduran dan pacaran, 2) kurang hidupnya aktivitas anak di RBRA Kabupaten Kudus, 3) terdapat bagian kondisi dari RBRA Kudus yang belum ramah anak seperti wadah pasir pada prosotan dan pembatas area antar jenis permainan yang masih bersudut, 4) kawasan RBRA Kabupaten Kudus belum sepenuhnya ramah difabel dengan belum adanya blind spot atau keramik difabel, 5) konsentrasi isu RBRA dalam internal Dinas Sosial P3AP2KB yang masih kurang mendapatkan perhatian, dan 6) anak-anak belum sepenuhnya dilibatkan dalam proses perencanaan hingga evaluasi. Sementara rencana pengembangan RBRA lanjutan di Taman Ganesha dapat dikaji ulang. Mengingat dari segi lokasi dan penampakan Taman Ganesha yang berpotensi untuk dijadikan RBRA, dengan catatan perbaikan dan tambahan khusus, seperti: 1) penataan tata letak dengan membagi taman menjadi empat zonasi yaitu zona bermain anak, zona permainan tradisional, zona olahraga, dan zona bersantai, 2) penambahan karpet atau rumput sintetis di bawah setiap permainan, 3) lampu-lampu taman, penambahan fungsi jalan setapak, dan 4) tambahan perpustakaan mini.

ABSTRACT Child-Friendly Playroom Area (RBRA) is one part of the requirements for the formation of a Child-Friendly City/Regency in an area (KLA). To achieve the KLA predicate, several RBRA areas have been built, including in the Kudus Regency area. The existence of RBRA in the Kudus Regency is carried out by adding RBRA at Adipura Kencana Park. In 2019, the RBRA of Kudus Regency won the title as a pioneer of RBRA at the national level. Kudus Regency has also designed a special RBRA team to develop the RBRA. Even so, there are still some things that need to be developed. Therefore, to analyse the implementation of the Kudus RBRA, this thesis carries the title "Implementation of the Child-Friendly Playroom Program (RBRA) Policy in Kudus Regency, Central Java". As for the concept used in this thesis the author uses the concept of social policy, the concept of children's rights, and the Child-Friendly Playroom (RBRA). The concept of social policy according to Suharto is part of public policy as a form of government decisions made to respond to public issues, in terms of alleviating social problems or meeting the needs of the community at large; the concept of children's rights is everything that must be obtained by children in this study every child has the right to rest and take advantage of free time, hang out with children of the same age, play, recreation, and creating according to their interests, talents and intelligence levels for self-development; RBRA is a space that is designated as a place that accommodates children's activities to play safely and comfortably, protected from violence, and other things that are dangerous, not in discriminatory situations and conditions, for the sake of optimal and comprehensive sustainability of children's growth and physical, spiritual, intellectual, social, moral, mental, emotional, and language development. The data used in the preparation of this thesis were obtained from work practices at the Social Service Office of P3AP2KB Kudus; interviews with the head of the women and children empowerment sector, the head of the KLA task force and the deputy head of the KLA task force; and observations in RBRA Taman Adipura Kencana and Taman Ganesha. The research process was carried out from December 23, 2019 to January 31, 2020. Based on the results of the study, it was found that the RBRA of Kudus Regency still needed several obstacles, including: (1) the transfer function of the Kudus Regency RBRA: some activities were not following RBRA's goals, such as: people lying down and dating, 2) the lack of life of children's activities in RBRA Kudus District, 3) there are parts, that are not yet child-friendly such as sand containers on slides and area barriers between types of games that are still angled, 4) the Kudus Regency RBRA area is not yet fully disabled friendly with no blind spots or ceramics for disabilities, 5) the concentration of RBRA issues within the P3AP2KB Social Service which is still getting less attention, and 6) the children are not involved in the planning process until the evaluation process. Meanwhile, the plan for further RBRA development in Ganesha Park can be reviewed. Considering the location and appearance of Ganesha Park which has the potential to be used as an RBRA, with a note of improvements and special additions, such as 1) layout arrangement by dividing the park into four zonings, namely children's play zone, traditional game zone, sports zone, and leisure zone, 2) adding a carpet or artificial grass under each game, 3) garden lights, adding a walkway function, and 4) adding a mini library.

Kata Kunci : Kebijakan Sosial, Konsep Hak Anak, Ruang Bermain Ramah Anak

  1. S1-2021-399395-abstract.pdf  
  2. S1-2021-399395-bibliography.pdf  
  3. S1-2021-399395-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2021-399395-title.pdf