Laporkan Masalah

Kedudukan anak perempuan yang mewaris bersama saudara kandung pewaris menurut hukum kewarisan Islam :: Tinjauan yuridis terhadap putusan MA No.86 K/AG/1994 dan putusan MA No.122 K/AG/1995

ZAITUN, Sri, Abd. Ghofur Anshori, SH.,MH

2002 | Tesis | S2 Ilmu Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan dan hak mewaris anak perempuan yang mewaris bersama saudara kandung pewaris menurut hukum kewarisan Islam dan untuk mengetahui apa yang menjadi dasar hukdpertimbangan Hakim Agung dalam memutuskan perkara kewarisan tersebut serta tepat/tidak dasar hukum/pertimbangan Hakim Agung tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang didasarkan pada penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder di bidang hukum. Penelitian kepustakaan ini dilakukan dengan studi dokumen kemudian dianalisis dengan metode deskriptif komparatif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa : menurut sistem kewarisan Patrilineal, an& perempuan tidak dapat menghijab hak mewaris saudara kandung pewaris baik laki-laki maupun perempuan, sebaliknya menurut sistem kewarisan bilateral Hazairin, Syi’ah dan Kompilasi Hukum Islam (KHI), anak perempuan dapat menghijab hak mewaris saudara kandung pewaris baik laki-laki maupun perempuan; dasar hukdpertimbangan Hakim Agung dalam memutuskan perkaratersebut adalah selama masib ada anak laki-laki maupun perempuan maka hak waris dari orang-orang yang mempunyai hubungan darah dengan pewaris kecuali orang tua, suami atau istri menjadi tertutup (terhijab). Akan tetapi selain itu terdapat juga suatu pertimbangan hukum yang kontradiktif dalam Putusan MA No. 86 K/AG/ 1994 yaitu dengan mendasarkan pada pendapat Ibnu Abbas dalam menafsirkan kata-kata wulud pada QS. An-Nisa’ ayat 176; 1 terhadap Putusan MA No. 86 WAG/1994 bahwa Hakim Agung telah keliru memilih pendapat untuk dijadikan dasar hukum dalam pertimbangan putusannya dan terhadap Putusan MA No. 122 K/AG/1995 tidak ada pertimbangan yang jelas baik secara yuridis, filosofis maupun sosiologis. Kata kunci : Kedudukan Anak Perempuan, Saudara Kandung Pewaris, Putusan MA No. 86 WAG4994 dan Putusan MA No. 122 K/AG/1995

This research aims to study the status and rights of an inheriting daughter in relation with his inheriting full siblings in the Islamic inheritance law and to investigate the legal base by which the Justice of the Supreme Court decides a case of inheritance and to examine the appropriateness of the adopted legal base. It is a juridical normative research based on the library research for deriving the secondary data in the field of law. It is conducted by studying the documents and the data are analysed comparative descriptively. 1. based on the Patrilineal inheritance system, a daughter can not eliminate the inheriting rights of his full siblings. On the other hands, based on the bilateral inheritance system of Hazairin, Syi’ah and Islamic Law Compilation, a daughter can eliminate the inheritance rights of his full siblings - both the brothers and sisters; 2. the legal base by which the Juctice of the Supreme Court decides an inheritance case mentions that as long as the children are identified (either daughter or son), the inheritance rights of those who have blood relation with him, except the parents, Consideration in the Supreme Court Decision No. 86 WAGI1994 i.e, by relying on Ibnu Abbas’s argument in the interpreting the word walaa’ found in the Qur’an sura An-Nisa’ the verse 176; 3.‘ upon the Supreme Court Decision No. 86 WAG/1994, the Justice of Supreme Court has been mistaken in selecting an argument for the legal base in the consideration for a decision, and upon the Supreme Court Decision No. 122 WAG/1995, there is no clear consideration observed from juridical, philosophical and sociological points of view. The research findings show that : husband or wife are eliminated. However, there is another contradictory legal Keywords : Daughter’s status, inheriting full siblings, the Supreme Court Decision’s No. 86 K/AG/1994 and No. 122 K/AG/l995

Kata Kunci : Hukum Waris Islam,Kedudukan Anak Perempuan,Putusan MA


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.