Laporkan Masalah

Penegakan Hukum terhadap Penyalahguna Narkotika Jenis Baru di Daerah Istimewa Yogyakarta

MUTIARA FINA ARLANI, Dr. Dra. Dani Krisnawati, S.H., M.Hum.

2021 | Skripsi | S1 HUKUM

Permasalahan penyalahgunaan narkotika telah mengancam masyarakat dan bangsa sehingga menjadi suatu kejahatan yang terorganisir dalam lingkup nasional maupun bagi dunia internasional. Persoalan narkotika merupakan masalah klasik tetapi masih menjadi ganjalan besar dalam penegakan hukum dan perkembangan bangsa. Narkotika adalah bahan zat adiktif yang dapat membahayakan kehidupan manusia, jika dikonsumsi dengan cara yang tidak tepat, bahkan dapat menyebabkan kematian. Penyalahgunaan narkotika tentunya dapat mengakibatkan kerusakan secara fisik, kesehatan mental, emosi, dan sikap dalam masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses penegakan hukum khususnya dalam proses penyidikan dan rehabilitasi terhadap penyalahguna narkotika jenis baru di Daerah Istimewa Yogyakarta. Jenis penelitian ini adalah normatif-empiris yang mengkaji peraturan perundang-undangan dan data yang didapat dari lapangan. Sifat dari penelitian ini adalah deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terhadap pelaku penyalahguna narkotika jenis baru tetap dapat diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku, hal ini disesuaikan dengan kandungan zat yang terdapat dalam zat narkotika jenis baru yang ditemukan biasanya masih termasuk ke dalam turunan zat yang sudah termasuk ke dalam peraturan perundang-undangan. Narkotika jenis baru yang banyak ditemukan di Daerah Istimewa Yogyakarta adalah narkotika jenis tembakau gorilla. Proses penyidikan terhadap penyalahguna narkotika dilakukan oleh Penyidik Polri yang bekerjasama dengan Penyidik Badan Narkotika Nasional sebagaimana disebutkan dalam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional bekerjasama dalam melakukan proses penyidikan khususnya kerjasama yang dilakukan dalam Tim Asesmen Terpadu. Dasar pemberian rehabilitasi terhadap penyalahgunaan narkotika diatur dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses rehabilitasi terhadap penyalahguna narkotika dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional.

The problem of narcotics abuse has threatened society and as well as for the nation; it becomes an organized crime in the national and international scope. Narcotics is a classic problem but is still a big obstacle in law enforcement and the development of the nation. Narcotics are addictive substances which can endanger human life if consumed improperly, can even cause death. Narcotics abuse is able to certainly cause physical damage, mental health, emotions and attitudes in society. This research is aim to identify how the process of law enforcement in the process of investigating new types of narcotics abusers in Yogyakarta. The author explains the problem of how law enforcement is in the investigation and rehabilitation process new types of narcotics abusers. This research is normative-empirical which reviewing the legislations and the results of the data obtained from research. This research is a descriptive research. The data used in this research is primary and secondary data. This research found that the abusers of new types narcotics can be proceed, usually, the content of substances contained in new types of narcotics still included in the derivative of substances in existing regulations. A new type of narcotic found in the Special District of Yogyakarta is gorilla tobacco. The investigation process is carried out by police investigators in collaboration with investigators from the National Narcotics Board as stated in Article 81 of the Narcotics Law. The collaboration between police investigators and the National Narcotics Board is carried out in the form of an Assesment Team. The legal basis for providing rehabilitation for narcotics abuse is regulated in Article 54 of the Narcotics Law. The rehabilitation process for narcotics abusers is carried out by National Narcotics Board.

Kata Kunci : Penegakan Hukum, Penyalahgunaan, Narkotika Jenis Baru / Law Enforcement, Narcotic Abuse, New Types of Narcotics

  1. S1-2021-393597-abstract.pdf  
  2. S1-2021-393597-bibliography.pdf  
  3. S1-2021-393597-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2021-393597-title.pdf