TINJAUAN HUKUM IMPLEMENTASI TERHADAP PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN BARAT NOMOR 39 TAHUN 2019 MENGENAI PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN
Muhammad Faiq Priyantana, Dr. Totok Dwi Diantoro, S.H., M.A., LL.M.
2021 | Skripsi | S1 HUKUMKetika telah memasuki musim kering, kebakaran hutan dan lahan seringkali terjadi di Indonesia sehingga memberikan banyak dampak yang merugikan bagi masyarakat. Banyak faktor yang dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan terjadi, salah satunya faktor manusia. Masih banyak masyarakat membuka lahan dengan menggunakan pembakaran lahan karena cara tersebut dianggap murah dan efektif. Peristiwa ini seringkali terjadi di Indonesia, terutama di Kalimantan Barat, dimana kebakaran hutan seringkali terjadi setiap tahunnya. Dalam penulisan ini penulis membahas mengenai implementasi dari Peraturan Gubernur Kalimantan Barat nomor 39 tahun 2019 tentang pencegahan dan penanggulangan hutan dan lahan. Cara yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan Normatif-Empiris yaitu penelitian yang terdiri atas penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Berdasarkan penelitian, telah ditemukan bahwa: Pertama, pengaturan mengenai kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 39 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan. Pada Peraturan Gubernur Nomor Kalimantan Barat 39 Tahun 2019 mengatur banyak bidang mulai dari pencegahan, penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, penanganan pasca kebakaran, kesadaran masyarakat, pembinaan serta pengawasan, hingga sanksi administrasi. Namun, harus diakui masih banyak kebiasaan dari masyarakat lokal yang melakukan pembukaan lahan dengan api yang sudah turun menurun dilakukan. Kedua, pada bagian implementasi peraturan gubernur, semenjak peraturan gubernur diterapkan, pada tahun 2021, penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh pemerintah mendapatkan penghargaan oleh presiden.
As the dry season has started, forest and land fires are often happens in Indonesia resulting in negative impacts towards people. There are many factors surrounding the causes of fire in forests, one of them being human-caused. There are plenty of people setting up land on fire to start new planting due to it being the cheapest and effective method. This phenomenon happens very often in Indonesia, mostly in West Kalimantan where forest fire outbreak have been an annual disaster. This study tries to analyze the implementation of the West Kalimantan Governor Regulation Number 39 of 2019 concerning prevention and management of forest and land fire disaster. The method used in this study are using normative and empirical studies which consist of literature study and field research. This research shows that there are numerous causes of forest and land fire disaster in West Kalimantan and it's very damaging to human activities. The law to regulate land and forest fires in West Kalimantan is regulated by West Kalimantan Governor Regulation Number 39 of 2019 concerning prevention and management of forest and land fire disaster. It is used to regulate many sector of rules ranging from prevention management of forest and land fire, post-flame management, public awareness, guidance and supervision, and administrative penalties. However, it must be addressed that there are still many practices and habits of local people setting up the land on fire that has been done since long time ago and had been passed down from generation to generation. For its implementation of Government regulation, as the law has been implemented, in 2021 the management of forest and land fire regulation that has since been ruled by the West Kalimantan government, has been awarded by the President.
Kata Kunci : Karhutla, Kebakaran Hutan, Implementasi, Kalimantan Barat.