Pelindungan Hukum Bagi Investor Atas Risiko Kerugian Transaksi Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Secara Online Oleh PT Trimegah Asset Management
NIKEN RAFIFTA I, Dr. Taufiq El Rahman, S.H., M.Hum.
2021 | Skripsi | S1 HUKUMPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis, dan memahami bentuk pelindungan hukum yang diperoleh Pemegang Unit Penyertaan selaku investor Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dalam melakukan investasi dan melaksanakan transaksi berupa pembelian, penjualan kembali, dan pengalihan Reksa Dana secara online berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku beserta bentuk pertanggungjawaban yang diupayakan oleh PT Trimegah Asset Management selaku Manajer Investasi pengelola Reksa Dana dalam mengantisipasi hadirnya risiko kerugian. Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris, yakni penelitian yang menggabungkan unsur hukum normatif dengan unsur empiris. Data yang digunakan bersumber dari data sekunder dan data primer. Data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Sedangkan data primer diperoleh melalui wawancara dengan narasumber. Datadata tersebut kemudian diolah dan dianalisis menggunakan metode kualitatif Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk pelindungan hukum bagi investor Reksa Dana berbentuk KIK diklasifikasikan menjadi dua bentuk. Yakni perlindungan hukum eksternal yang telah diatur dalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, beserta peraturan-peraturan tambahan dari OJK dan peraturan lainnya yang berkaitan serta perlindungan hukum internal yang bersumber dari prospektus. PT Trimegah Asset Management mengupayakan pelindungan hukum bagi investor dengan menggunakan pemetaan profil risiko investor melalui sistem elektronik dan mengelola portofolio investasi Reksa Dana berbentuk KIK sesuai dengan kebijakan investasi dan mengacu pada komposisi investasi yang telah ditetapkan sebelumnya dalam prospektus. Adapun dalam penyelenggaraan transaksi secara elektronik, bentuk pertanggungjawaban PT Trimegah Asset Management yang meliputi penjualan, pembelian kembali, dan pengalihan Reksa Dana memiliki keseuaian dengan ketentuan yang tercantum dalam Surat Edaran OJK No. 7/SEOJK.04/2014.
This study aims to determine, analyse, and comprehend the forms of legal protection obtained by Mutual Fund investors in the form of Collective Investment Contract in doing investment and implement online Mutual Fund transactions (i.e. subscription, redemption, and switching) based on the prevailing laws and regulations and the form of accountability pursued by PT Trimegah Asset Management as the Fund Manager to anticipating the risk of loss. This research is an empirical normative research, which incorporates parts of normative law with empirical data. The data used came from both secondary and primary sources. Secondary data were gathered trough a research of primary, secondary, and tertiary legal materials in the literature. While the primary data was gathered through interviews with predetermined source. The data is then processed and analyzed using qualitative methods. The results of this research indicates that there are two types of legal protection for mutual fund investors in the form of Collective Investment Contract. External legal protection, which has been regulated in the Consumer Protection Law No. 8/1999, Capital Market Law No. 8/1995, along with additional regulations from the Financial Services Authority and other associated regulations and internal legal protection is derived from the prospectus. PT Trimegah Asset Management seeks to provide legal protection for investors by mapping investor risk profiles using an electronic system and managing Mutual Fund investment portofolios in the form of Collective Investment Contract in accordance with investment policies and referring to the investment composition that has been previously determined in the prospectus. In terms of electronic administration, PT Trimegah Asset Management���¢�¯�¿�½�¯�¿�½s form of accountability is in compliance with the provisions of the Financial Services Authority Circular Letter No. 7/SEOJK.04/2014. The obligation for selling (subscription), repurchasing (redemption), and switching Mutual Fund is the type of accountability under concern.
Kata Kunci : Pelindungan Hukum, Investor, Reksa Dana, Online/ Legal Protection, Investors, Mutual Fund, Online.