Laporkan Masalah

PENJAMINAN HAK PILIH DISABILITAS MENTAL PADA TAHAPAN PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH (Studi Pemilih Disabilitas Mental di Kabupaten Sleman pada Pemilu 2019

RATNA DEWI SENJARINI, Bayu Dardias Kurniadi, S.IP, M.A, M.Pub.Pol, Ph.D.

2021 | Tesis | MAGISTER POLITIK DAN PEMERINTAHAN

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengkaji upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman dalam menjamin hak pilih Disabilitas Mental pada tahapan pemutakhiran daftar pemilih beserta faktor-faktor apa yang menghambat pendataan Pemilih disabilitas mental pada Pemilu Tahun 2019. Setiap menjelang Pemilu, selalu terjadi permasalahan dengan data pengguna hak pilih terutama bagi pemilih Disabilitas Mental. Disabiltas mental yang mempunyai hak untuk mencoblos sesuai amanat UU No 19 tahun 2011. Dengan adanya pendataan hak pilih Disabilitas Mental diharapkan terpenuhinya hak politik Disabilitas Mental sehingga demokrasi di Indonesia dapat berjalan dengan baik. Rumusan masalah pada penelitian adalah sebagai berikut: (1). Bagaimana upaya KPU Kabupaten Sleman menjamin hak pilih Disabilitas Mental dalam memenuhi kriteria penyelenggaraan Pemilu yang inklusif? (2). Faktor-faktor apa yang menghambat pendataan pemilih Disabilitas Mental di Kabupaten Sleman? Metode yang dipilih untuk melakukan kajian penelitian adalah metode kualitatif deskriptif. Jenis penelitian ini menggali fakta dan data yang dideskripsikan dari hasil pengumpulan dokumen, wawancara mendalam, dan observasi terhadap responden secara cepat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendataan Disabilitas Mental di Kabupaten Sleman pada Pemilu 2019 masih kurang baik. Pendataan yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) masih ada yang tidak melakukan door to door dalam melakukan pendataan. Dalam pendataan Disabilitas Mental dimasukan dalam kategori disablitas lainnya, tidak di kategorikan dalam disabilitas tersendiri. Penyelenggara Pemilu perlu menjalin kerjasama yang baik dengan organisasi difabel dan Dinas terkait untuk membuat kebijakan agar menghasilkan solusi meningkatkan Pemilu inklusif untuk difabel. Ada tiga faktor hambatan yang mempengaruhi pendataan Disabilitas Mental di Kabupaten Sleman pertama adalah hambatan lingkungan, dimana ada sebagian lingkungan keluarga yang belum mendaftar disabilitas di Kartu Keluarga (KK) dan banyak yang mendiskreditkan Disabilitas Mental sebagai pemilih hak politik. Kedua pada hambatan struktural yaitu masih belum jalannya pendataan yang baik pada penyandang disabilitas karena kebijakan yang kurang diimplementasikan. Ketiga adalah hambatan literasi politik dimana pendidikan dan literasi penyandang disabilitas di Kabupaten Sleman masih tertinggal dibandingkan kota lain sehingga SDM dalam pendataan kurang berjalan dengan baik. Dengan demikian, melalui kajian pendataan Disabilitas Mental di level Kabupaten/Kota ini dapat direkomendasikan mekanisme yang baik dan benar dalam mengakomodasi penyandang hak politik disabilitas untuk mewujudkan Pemilu inklusif.

This study was conducted with the aim of examining the efforts of the General Election Commission (KPU) of Sleman Regency in guaranteeing the right to vote for Mental Disabilities at the stage of updating the voter list along with what factors hindered data collection on voters with mental disabilities in the 2019 General Election. Every time before the election, there are always problems with the data on users of voting rights, especially for voters with mental disabilities. People with mental disabilities who have the right to vote in accordance with the mandate of Law No. 19 of 2011. With the data collection on the voting rights of Mental Disabilities, it is hoped that the political rights of Mental Disabilities will be fulfilled so that democracy in Indonesia can run well. The formulation of the problem in the research is as follows: (1). How are the efforts of the Sleman KPU to guarantee the right to vote for people with mental disabilities in meeting the criteria for organizing an inclusive election? (2). What are the factors that hinder the data collection of voters with mental disabilities in Sleman Regency? The method chosen to conduct the research study is descriptive qualitative method. This type of research explores facts and data described from the results of document collection, in-depth interviews, and observations of respondents quickly. The results showed that the data collection on Mental Disabilities in Sleman Regency in the 2019 Election was still not good. The data collection carried out by PPDP still does not do door to door in conducting data collection. In data collection Mental Disabilities are included in other disability categories, not categorized as separate disabilities. Election organizers need to establish good cooperation with disabled organizations and related agencies to make policies in order to produce solutions to improve inclusive elections for people with disabilities. There are 3 (three) inhibiting factors that affect data collection for Mental Disabilities in Sleman Regency, the first is environmental barriers, where there are several families who have not registered with disabilities on the Family Card (KK) and many discredit Mental Disabilities. as a voter for political rights. Second, the structural obstacle is that there is still no good data collection on persons with disabilities due to policies that are not implemented. The three obstacles to political literacy are that the education and literacy of persons with disabilities in Sleman Regency is still lagging behind other cities so that human resources in data collection have not gone well. Thus, through a study of data collection on Mental Disabilities at the Regency/City level, a good and correct mechanism can be recommended to accommodate persons with political rights with disabilities to realize inclusive elections.

Kata Kunci : Disabilitas Mental, Pemilu Inklusif, Hambatan, door to door

  1. S2-2021-419144-abstract.pdf  
  2. S2-2021-419144-bibliography.pdf  
  3. S2-2021-419144-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2021-419144-title.pdf