Laporkan Masalah

PENEGAKAN UUJN DAN KODE ETIK OLEH MAJELIS PENGAWAS DAERAH KOTA DENPASAR DAN DEWAN KEHORMATAN DAERAH KOTA DENPASAR TERKAIT PELANGGARAN NOTARIS TIDAK BUKA KANTOR BERTURUT-TURUT LEBIH DARI 7 HARI DI KOTA DENPASAR BALI

PUTU ESHA GITA JUSTI, Dr. Sulastriyono, S.H., M.Si.

2021 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATAN

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengetahui tentang tindakan dan upaya preventif maupun upaya represif yang dilakukan oleh Majelis Pengawas Daerah Kota Denpasar dan Dewan Kehormatan Notaris Daerah Kota Denpasar terkait pelanggaran UUJN dan Kode Etik oleh Notaris yang tidak pernah buka kantor berturut-turut lebih dari 7 hari di Kota Denpasar. Penelitian ini menggunakan penelitian empiris yaitu penelitian yang dimulai dengan meneliti data sekunder dan selanjutnya meneliti data primer. Teknik yang dipakai dalam menganalisa data yang diperoleh dalam penelitian ini adalah metode analisis kualitatif yang menghasilkan data deskriptif-analitis, dalam menarik kesimpulan dipergunakan metode berpikir induktif. Hasil penelitian menunjukan bahwa tindakan yang dilakukan oleh DKD Kota Denpasar yaitu melakukan teguran jika hal ini terjadi bukan karena penahanan, namun jika karena penahanan maka DKD memberikan kepada MPD, kemudian MPD melakukan pemeriksaan terhadap Notaris, Mempelajari kasus yang dihadapi oleh Notaris dan memuat berita acara sekaligus memberikan rekomendasi kepada MPW untuk dapat ditindaklanjuti ketahap selanjutnya setelah itu kasus dilimpahkan ke MPP sehingga MPP dapat memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Upaya preventif yang dilakukan MPD yaitu memberikan pembinaan dan masukan kepada Notaris, sedangkan upaya represif yang dilakukan oleh MPD yaitu melakukan pendekatan secara persuasive. Upaya preventif yang dilakukan DKD berupa selalu memberikan pengarahan dan pembinaan dalam acara- acara di kegiatan organisasi INI dan melakukan upaya represif berupa pemanggilan terhadap Notaris yang bersangkutan untuk diperiksa jika karena proses hukum dan pelanggaran etika DKD kemudian memberitahukan kepada MPD.

This study aims to analyze and find out about preventive and repressive measures and efforts carried out by the Denpasar City Regional Supervisory Council and the Denpasar City Regional Notary Honorary Council regarding violations of the UUJN and the Code of Ethics by a Notary who has never opened an office in a row for more than 7 days. in Denpasar City. This study uses empirical research, namely research that begins with examining secondary data and then examines primary data. The technique used in analyzing the data obtained in this study is a qualitative analysis method that produces descriptive-analytical data, in drawing conclusions using inductive thinking methods. The results showed that the action taken by the Denpasar City DKD was to give a warning if this happened not because of detention, but if it was due to detention, the DKD gave it to the MPD, then the MPD conducted an examination of the Notary, studied the cases faced by the Notary and published the minutes at the same time. provide recommendations to MPW to be followed up to the next stage after which the case is transferred to MPP so that MPP can impose sanctions in accordance with the provisions of the legislation. The preventive efforts carried out by the MPD are providing guidance and input to the Notary, while the repressive efforts carried out by the MPD are taking a persuasive approach. Preventive efforts carried out by DKD are always providing direction and guidance in events at INI organizational activities and making repressive efforts in the form of summoning the Notary concerned to be examined if due to legal processes and ethical violations DKD then notifies the MPD.

Kata Kunci : Penegakan, UUJN, Kode Etik, Majelis Pengawas Daerah, Dewan Kehormatan Notaris

  1. S2-2021-433331-abstract.pdf  
  2. S2-2021-433331-bibliography-dikonversi.pdf  
  3. S2-2021-433331-tableofcontent-dikonversi.pdf  
  4. S2-2021-433331-title.pdf