Laporkan Masalah

KEDUDUKAN KEMENAKAN PEREMPUAN SEBAGAI AHLI WARIS PENGGANTI DAN PENERIMA WASIAT WAJIBAH MENURUT HUKUM WARIS ISLAM DITINJAU DARI ASAS KEADILAN (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor 19/Pdt.G/2018/PTA.Sby jo. Putusan Pengadilan Agama Jember Nomor 5084/Pdt.G/2016/PA.Jr)

SARAH LEA MAISYA H, Dr. Destri Budi Nugraheni, S.H., M.SI

2021 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATAN

Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami kedudukan kemenakan perempuan sebagai ahli waris pengganti dan penerima wasiat wajibah pada Putusan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor 19/Pdt.G/2018/PTA.Sby jo. Putusan Pengadilan Agama Jember Nomor 5084/Pdt.G/2016/PA.Jr, serta mengkaji kedudukan kemenakan perempuan tersebut ditinjau dari asas keadilan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Data yang digunakan berasal dari data sekunder. Penggalian data dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan wawancara kepada beberapa narasumber. Setelah semua data tersebut terkumpul diolah dan dianalisis dengan cara kualitatif. Selanjutnya dilakukan penarikan kesimpulan secara deskriptif dari rumusan masalah yang ada. Berdasarkan hasil penelitian, penulis menyimpulkan bahwa: kedudukan kemenakan perempuan perspektif fiqih faraid adalah sebagai dzawil arham mendapat bagian seluruh harta waris apabila tidak ada ahli waris dzawil furudh atau ashabah dan mendapat bagian sisa setelah dibagikan kepada suami atau isteri. Menurut Hazairin kemenakan perempuan berkedudukan sebagai mawali yang mendapat bagian sama dengan yang seharusnya diterima orang tuanya. Menurut pasal 185 KHI kedudukan kemenakan perempuan adalah sebagai ahli waris pengganti mendapat bagian yang seharusnya diterima orang tuanya dengan syarat tidak boleh melebihi ahli waris yang sederajat dengan yang diganti. Menurut SEMA Nomor 3 Tahun 2015 kemenakan perempuan berkedudukan sebagai penerima wasiat wajibah yang mendapat bagian maksimal 1/3 dari harta waris. Kedudukan kemenakan perempuan sebagai ahli waris pengganti maupun penerima wasiat wajibah telah memenuhi asas keadilan karena keduanya mendapat bagian, walaupun menurut penulis kemenakan perempuan sebagai ahli waris pengganti dianggap lebih adil dibandingkan sebagai penerima wasiat wajibah.

The objective of this research is to understand the position of niece as substitute heirs and obligatory testament recipient in case of Religious High Court Decision Number 19/Pdt.G/2018/PTA.Sby jo Religious Court Decision Number 5084/Pdt.G/2016/PA.Jr, and analyse about its position in terms of justice principle. This research is normative legal research. The data used are secondary data. Data mining was carried out by means of library research and interviews with some informant. After the data was collected, it processed and analyzed in a qualitative method. Then it concluded descriptively from the problem formulation. Based on the result of this research, the author conclude that: the position of niece in fiqh perspective is that as dzawil arham gets a share of the entire inheritance if there is no dzawil furudh or ashabah and get the rest of inharitance after distributed to the husband or wife. According to Hazairin, the niece is a mawali who gets the same share as her parents should receive. According to Article 185 of the KHI, the position of the niece is as a substitute heir who get the share that should be received by her parents on the condition that it should not exceed the share of the heir that is equal to the one being replaced. According to SEMA No. 3 of 2015 the niece is the obligatory testament recipient who gets a maximum share of 1/3 of the inheritance. The position of the niece as a substitute heir as well as the obligatory testament recipient has fulfilled the principle of justice because both of them get a share, although in author perspective niece as a substitute heir is considered fairer than an obligatory testament recipient.

Kata Kunci : Ahli Waris Pengganti, Wasiat Wajibah, Asas Keadilan

  1. S2-2021-448335-abstract.pdf  
  2. S2-2021-448335-bibliography.pdf  
  3. S2-2021-448335-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2021-448335-title.pdf