Laporkan Masalah

Implementasi fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris di Kabupaten Minahasa oleh Majelis Pengawas Wilayah Provinsi Sulawesi Utara

LUCKY OROH LASUT, Dr. Harry Purwanto, S.H., M.Hum

2021 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATAN

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengapa belum terbentuk Majelis Pengawas Daerah di Kabupaten Minahasa, implementasi fungsi pembinaan dan pengawasan Notaris di Kabupaten Minahasa oleh Majelis Pengawas Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, dan faktor yang menjadi kendala bagi Majelis Pengawas Wilayah dalam pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris di Kabupaten Minahasa Penelitian ini merupakan penelitian Yuridis Empiris dengan data primer yang diperoleh dengan wawancara dengan Majelis Pengawas Wilayah Provinsi Sulawesi Utara dan Notaris di Kabupaten Minahasa, data sekunder yang diperoleh dari studi pustaka. Pengambilan sampel digunakan metode purpossive sampling yaitu pemilihan sampel dengan menggunakan pertimbangan tertentu. Analisis data dilakukan menggunakan analisis kualitatif. Hasil analis data disajikan secara deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa : (1) Pengawasan dan pembinaan Notaris di Kabupaten Minahasa dilaksanakan oleh Majelis Pengawas Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, karena di Kabupaten Minahasa belum terbentuk Majelis Pengawas Daerah. Belum terbentuknya Majelis Pengawas Daerah di Kabupaten Minahasa karena masih kurangnya tenaga ahli dari unsur Pemerintah di Kabupaten Minahasa. (2) Pelaksanaan pengawasan dan pembinaan terhadap Notaris di Kabupaten Minahasa rutin dilaksanakan 1 (satu) kali dalam setiap Tahun. Majelis Pengawas Wilayah Provinsi Sulawesi Utara juga rutin melaksanakan upgrading kepada Notaris-Notaris di Kabupaten Minahasa yang dilakukan 3-4 bulan sekali yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Utara. (3) Kendala-kendala yang dialami Majelis Pengawas Wilayah antara lain koordinasi waktu yang sulit di antara anggota Majelis Pengawas Wilayah, pada saat pemeriksaan, Notaris yang diperiksa tidak ada ditempat, dan Situasi pandemi Covid-19.

This study aims to analyze why it has not yet formed Assembly of Regional Supervisor in Minahasa District, the implementation of the function of management and supervision of a notary in Minahasa regency by the Board of Trustees The province of North Sulawesi, and the factors that become obstacles for the Assembly of Trustees region in the implementation of the function of management and supervision of a notary in Minahasa District. This research is empirical juridical with primary data obtained by interviews with the Supervisory Council of the North Sulawesi Provincial and District notary in Minahasa, secondary data obtained from the literature. Sampling used purposive sampling method of selecting samples using certain considerations. Data analysis was conducted using qualitative analysis. The results are presented in descriptive data analyst. Based on the results of the study, it can be concluded that: First, Supervision and guidance of Notaries in Minahasa Regency is carried out by the Regional Supervisory Council of North Sulawesi Province, because in Minahasa Regency there has not been a Regional Supervisory Council. The Regional Supervisory Council has not yet been formed in Minahasa Regency because there is still a lack of experts from elements of the Government in Minahasa Regency. Second, The implementation of supervision and development of Notaries in Minahasa Regency is routinely carried out 1 (one) time in every year. The Regional Supervisory Council of North Sulawesi Province also routinely carries out upgrading of Notaries in Minahasa Regency which is carried out every 3-4 months which is carried out by the Regional Office of the Ministry of Law and Human Rights of North Sulawesi Province. Third, Obstacles experienced by the Regional Supervisory Council include difficult time coordination among members of the Regional Supervisory Council, at the time of examination, the Notary being examined is not available, and the Covid-19 pandemic situation.

Kata Kunci : Pembinaan, Pengawasan, Majelis Pengawas, Guidance , Supervision, Regional Supervisory Council

  1. S2-2021-448276-abstract.pdf  
  2. S2-2021-448276-bibliography.pdf  
  3. S2-2021-448276-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2021-448276-title.pdf