Laporkan Masalah

ANALISIS PENGARUH PERENCANAAN PAJAK TERHADAP PENGUNGKAPAN PAJAK

FARIDA NOVITA, Fu'ad Rakhman, S.E., M.Sc., Ph.D., CA.

2021 | Tesis | MAGISTER AKUNTANSI

Saat ini, rasio pajak Indonesia berada pada posisi paling rendah diantara negara anggota The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Salah satu faktor penyebab rendahnya rasio pajak adalah tingkat kepatuhan pajak yang rendah. Tingkat kepatuhan pajak yang rendah disebabkan tindakan perusahaan yang melakukan perencanaan pajak yang agresif. Penelitian ini bertujuan menyelidiki hubungan antara perencanaan pajak perusahaan dengan pengungkapan pajak. Populasi penelitian yang digunakan adalah indeks Kompas100 tahun 2019. Metode pengambilan sampel dengan purposive sampling yang menghasilkan sampel sebanyak 75. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif, dimana perencanaan pajak dihitung menggunakan effective tax rate dan pengungkapan pajak menggunakan indikator. Data dianalisis dengan metode analisis konten dan analisis regresi berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perencanaan pajak berpengaruh negatif signifikan terhadap pengungkapan pajak. Berdasarkan hasil penelitian ini, diketahui bahwa perusahaan cenderung melakukan perencanaan pajak namun tidak mengungkapkannya dalam laporan tahunan. Tindakan tersebut menunjukkan tidak transparannya manajer dalam pengungkapan pajak perusahaan terhadap pemegang saham. Manajer menyembunyikan informasi perencanaan pajak yang tinggi sehingga terjadi asimetri informasi antara manajer selaku agen dan pemegang saham selaku prinsipal. Maka dapat disimpulkan bahwa pengungkapan pajak yang tinggi akan memperkecil perencanaan pajak agresif yang dilakukan manager.

Currently, Indonesia's tax ratio is at the lowest position among member countries of The Organization for Economic Co-operation and Development (OECD). One of the factors causing the low tax ratio is the low level of tax compliance. The low level of tax compliance is caused by companies� actions that carry out aggressive tax planning. This study aims to investigate the relationship between corporate tax planning and tax disclosure. The research population used is the 2019 Kompas100 index. The sampling method is purposive sampling which produces a sample of 75. The research uses a quantitative method, where tax planning is calculated using effective tax rates and tax disclosure using indicators. The data were analyzed using content analysis and multiple regression analysis methods. The study results show that tax planning has a significant negative effect on tax disclosure. Based on the results, it is known that companies tend to conduct tax planning but do not disclose it in the annual report. This action shows that managers are not transparent in disclosing corporate taxes to shareholders. Managers hide information on aggressive tax planning so that information asymmetry occurs between managers as agents and shareholders as principals. It can be concluded that high tax disclosure will reduce aggressive tax planning by managers.

Kata Kunci : perencanaan pajak, pengungkapan pajak, penghindaran pajak, penggelapan pajak, kepatuhan pajak

  1. S2-2021-447391-abstract.pdf  
  2. S2-2021-447391-bibliography.pdf  
  3. S2-2021-447391-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2021-447391-title.pdf