Pemerintahan Kota Madiun 1918-1941
HUDIYANTO, R. Reza, Prof.Dr. Djoko Suryo
2002 | Tesis | S2 SejarahPengaruh sosial politik dan berbagai faktor lain yang mempengaruhi perubahan kota Madiun berkenaan dengan pelaksanaan Undang-undang Desentralisasi 1903 merupakan fokus utama dari penelitian ini. Penelitian ini mencoba untuk menggambarkan pertumbuhan administrasi lokal di Madiun semenjak kota ini dinyatakan berstatus Gemeente hingga menjelang akhir pemerintahan kolonial Hindia Belanda di tahun 1941. Point-point penting yang menjadi isu-isu penting dalam kaitan dengan permasalahan di atas adalah masalah pendanaan, dewan kota, pengembangan infrastruktur dan pennasalahan tentang bagaimana pemerintahan lokal mengatur administrasinya sendiri. Terdapat tiga kesimpulan penting yang dapat ditarik dari penelitian ini. Pertama, pemerintahan kota belum mampu mendanai hampr sebagian besar pekerjaan yang telah mereka rencanakan. Kedua, selama sepuluh tahun kota telah berubah dengan cepat. Jalanan, jembatan, riool, bangunan, pasar, listrik, air minum dan sarana lain didesain untuk memuaskan penduduk Eropa yang tinggal di dalam kota. Sekalipun demikian, kurangnya pengetahuan teknologi dikalangan penduduk Bumi putera, gaya hidup yang berbeda antara penduduk kampung dengan penduduk Eropa telah menyebabkan berbagai infrastruktur yang telah dibangun kurang berarti apa-apa bagi penduduk bumi putera. Ketiga, pendirian Dewan Kota telah cukup menyumbang dalam proses pendidikan politik bagi beberapa politisi bumi putera. Permasalahan lokal seperti peraturan perpajakan dan agenda-agenda lain yang senantiasa menyinggung isu-isu seputar kesetaraan, demokrasi, kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat telah memperjelas posisi warga bumi putera dalam percaturan politik pemerintahan lokal. Tak dapat dipungkiri bahwa dewan lokal juga turut mendorong kesaradan akan nasionalisme di kalangan cendekiawan bumi putera.
Socio-political impact, and another factors contributed to the changing on The City of Madiun due to the Implementation of Decentralization Law 1903 were main subject of this research. This research tried to describe the growth of local administration in Madiun since this city has been declared as municipal city (gemenfe) to the end of Dutch Colonial State in 1941. Four highhghts which been taken as the most important issues is financing, city councils, development of infrastructure and the question how this local government administrated themselves. According to the research finding, there were three main results can be concluded. Firstly, the municipal government has not financed them for almost works in they’ve planned yet. Secondly, in ten years city has been change dramatically. Ways, bridges, riool, buildings, market, electricity, drink water and the others were designed to satisfy European who living in this city, Nonetheless, lack of technology among the natives, different way af live between orang karnpung and European occupant made this infrastructure means nothing to native occupant. Thirdly the founding of city councils has been contributed to political education for many indigenous politicians. Local issued such as tax regulation, and other agenda always in contact with issues like equality, democracy, social welfare for all people, not only Europeans but also indigenous people. That matters had been sharply positioned the native subject against the European ruler. It can’t be denied that local councils stimulated indigenous intellectual to build national consciousness.
Kata Kunci : Sejarah Indonesia,Pemerintahan di Madiun,1918,1941, Municipal, decentralization, city council