WARIA DAN HAK PERLINDUNGAN YANG DIBISUKAN: PERAN PESANTREN WARIA AL-FATAH DALAM USAHA ADVOKASI KASUS PELECEHAN SEKSUAL
NABILA AMANDA P P, Dr. Suzie Handajani, M.A
2021 | Skripsi | S1 ANTROPOLOGI BUDAYAPelecehan seksual merupakan sebuah tindak kejahatan yang saat ini menjadi perhatian di masyarakat. Secara umum pelecehan seksual merujuk pada perilaku yang ditandai dengan komentar-komentar atau pendekatan-pendekatan fisik berorientasi seksual yang dilakukan di tempat/situasi kerja, profesional atau sosial lainnya yang tidak diinginkan dan tidak pantas. Pelecehan seksual sendiri bisa menyerang siapa pun, tidak terbatas pada usia dan gendernya. Waria sebagai kelompok minoritas pun turut menjadi sasaran dari tindak kekerasan dan pelecehan seksual. Terbatasnya pengetahuan mengenai pelecehan seksual membuat waria seringkali tidak sadar telah menjadi korban. Disamping itu, waria sebagai kelompok minoritas yang dianggap menyimpang memang menjadi �sasaran empuk� dari tindak kekerasan dan pelecehan seksual karena dianggap tidak memiliki power untuk melawan. Oleh karenanya, Bu Shinta beserta teman-teman waria lainnya mendirikan Pesantren Waria Al-Fatah yang diharap mampu mewadahi waria di Yogyakarta untuk mendapat perlindungan dan dukungan baik secara moral maupun materil. Skripsi ini secara garis besar akan membahas mengenai bagaimana Pesantren Waria Al-Fatah berperan dalam memproteksi santrinya dari kasus pelecehan seksual yang mungkin dialaminya. Penelitian dilakukan dengan menerapkan metode penelitian kualitatif dalam bentuk wawancara mendalam, observasi partisipatif dan kajian pustaka. Hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa: 1) Adanya konsep yang bias dalam memandang pelecehan seksual bagi waria; 2) Masih rendahnya perlindungan dan pengakuan hak-hak asasi bagi waria; 3) Pengetahuan mengenai pelecehan seksual yang meningkat, tidak selaras dengan kasus-kasus pelecehan seksual yang berhasil dilaporkan dan ditangani dengan baik. Berdasarkan ketiga hal tersebut bisa dikatakan jika posisi waria hingga saat ini belum bisa dikatakan aman.
Sexual harassment is a crime that is currently a concern in society. In general, refers to behavior characterized by comments or physical approaches made in the workplace/work, professional, or other social situations that are undesirable and inappropriate. Sexual harassment itself can attack anyone, not limited to age and gender. Waria as a minority group is also the target of acts of violence and sexual violence. The limited knowledge about sex makes waria often not aware that they have become victims. In addition, waria as a minority group is considered to deviate from the "target of comfort" from violence and sexual acts because they are considered not to have the power to fight back. Therefore, Mrs. Shinta and other transgender friends established the Al-Fatah Waria Islamic Boarding School which is expected to be able to accommodate waria in Yogyakarta to receive protection and support both morally and materially. This thesis will outline how the Al-Fatah Waria Islamic Boarding School plays a role in protecting its students from sexual cases that they may experience. The research was conducted by applying qualitative research methods in the form of in-depth, participatory observation and literature review. The results of this study reveal that: 1) There is a biased concept in viewing sexual views for waria; 2) The low level of protection and recognition of human rights for transgender women; 3) Increased knowledge about sexuality, is not in line with sexual cases that have been handled properly. Based on these three things, it can be said that the position of transgenders has not been said to be safe until now.
Kata Kunci : Pelecehan seksual, waria, power.