Perbandingan Pelindungan Hukum terhadap Data Pribadi dalam Penerapan Perjanjian Layanan Dropbox Ditinjau dari Permenkominfo 20/2016 Indonesia dan GDPR Uni Eropa
GIVENIA SHINTIA R T, Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D.
2021 | Skripsi | S1 HUKUMPenelitian ini bertujuan untuk meninjau perbandingan pelindungan hukum terhadap data pribadi antara Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 (Permenkominfo 20/2016) Indonesia dan General Data Protection Regulation (GDPR) Uni Eropa serta penerapannya dalam perjanjian layanan Dropbox. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, maka data sekunder yang digunakan. Dalam menganalisis data untuk menarik kesimpulan, Penulis menggunakan metode penafsiran/ interpretasi. Adapun interprestasi yang digunakan adalah interpretasi harfiah dan interpretasi komparatif. Dalam konteks ini, Penulis menganalisis secara komparatif Permenkominfo 20/2016 terhadap GDPR. Penulis juga menganalisis penerapan prinsip-prinsip pemrosesan data pribadi yang terdapat di Permenkominfo 20/2016 dan GDPR dalam perjanjian layanan Dropbox. Kesimpulan penulisan ini yaitu, pertama, terdapat beberapa persamaan antara Permenkominfo 20/2016 dan GDPR, namun perumusannya tidak komprehensif seperti dalam GDPR. Dibandingkan dengan GDPR, kelemahan Permenkominfo 20/2016 antara lain, asas-asas pemrosesan data pribadi yang tidak ada petunjuk penerapannya sehingga tidak jelas tolok ukurnya, kepada siapa pemilik data menegakkan hak nya, serta otoritas pengawas yang tidak independen. Kedua, Permenkominfo 20/2016 tidak dapat mengakomodasi penggunaan layanan komputasi awan (Dropbox) di Indonesia.
This study aims to review the legal protection of personal data between the Regulation of the Ministry of Communication and Informatics Number 20 of 2016 (MoCI 20/2016) of Indonesia and the General Data Protection Regulation (GDPR) of the European Union and its application in the Dropbox service agreement. This research is a normative legal research, so secondary data is used. In analyzing the data to draw conclusions, the author uses the method of interpretation (literal interpretation and comparative interpretation). In this context, the author analyzes comparatively Permenkominfo 20/2016 against GDPR. The author also analyzes the application of the personal data processing principles contained in Permenkominfo 20/2016 and GDPR in the Dropbox service agreement. This paper concludes, firstly, there are some similarities between Permenkominfo 20/2016 and GDPR, but the formulation is not as comprehensive as in GDPR. Compared to GDPR, the weaknesses of Permenkominfo 20/2016 include, among others, the principles of processing personal data for which there are no instructions for implementation, so the benchmarks are unclear, to whom the data owner enforces their rights, and the supervisory authority is not independent. Secondly, Permenkominfo 20/2016 unable to accommodate the use of cloud computing services (Dropbox) in Indonesia.
Kata Kunci : Pelindungan Hukum terhadap Data Pribadi, Dropbox, Layanan Komputasi Awan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, GDPR