EVALUASI PENETAPAN BATAS DESA DI KABUPATEN TABALONG PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
JOKO EDDY SUKOCO, Heri Sutanta, ST.,M.Sc.,Ph.D.
2021 | Tesis | MAGISTER TEKNIK GEOMATIKABatas wilayah merupakan informasi geospasial dasar yang penting dan berguna dalam pembangunan suatu wilayah. Kabupaten Tabalong telah melaksanakan kegiatan penetapan dan penegasan batas desa dengan mengesahkan batas desa definitif sebanyak 117 dari 131 desa/kelurahan. Terdapat 51 desa yang berbatasan dengan daerah (kabupaten/provinsi) lain. Berdasarkan hierarki peraturan perundang-undangan, segmen batas desa yang berbatasan dengan daerah lain harus sesuai dengan segmen batas daerah yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penetapan batas desa definitif yang berbatasan dengan daerah lain pada tahun 2012-2020. Metode penelitian yang digunakan adalah metode analisis geospasial. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan dengan studi dokumen data sekunder dari instansi terkait dan survei lapangan. Metode analisis geospasial menggunakan sistem Informasi Geografis (SIG) yaitu teknik tumpang susun terhadap data-data geospasial format digital. Teknik analisis terebut digunakan untuk menganalisis perbedaan posisi segmen batas, karakter lokasi segmen batas, pergeseran segmen batas dan perbedaan luas wilayah. Hasil penelitian menunjukan terdapat 14 dari 51 desa mengalami perbedaan posisi segmen batas wilayah yang didominasi oleh karakter lokasi objek alamiah. Pergeseran segmen maksimal batas berada pada rentang 35 � 4.300 m, hal ini mempengaruhi luas wilayah Kabupaten Tabalong secara keseluruhan, dimana terdapat perbedaan luas berdasarkan Perbup dan Permendagri sebesar 1.415,63 hektar. Penetapan lebih awal batas desa yang berbatasan dengan daerah lain dibanding penetapan batas daerah serta perbedaan sumber data segmen batas yang digunakan berpotensi menghasilkan perbedaan posisi segmen batas dan luas wilayah. Berdasarkan hasil ini, evaluasi terhadap penetapan batas desa definitif yang berbatasan dengan daerah lain perlu dilakukan, untuk memastikan kualitas informasi batas wilayah yang handal dan dapat dipertanggungjawabkan.
Boundaries are primary geospatial information that is essential and beneficial in the development of an area. Tabalong Regency has carried out activities for determining and confirming village boundaries by approving definitive village boundaries as many as 117 out of 131 villages. Fifty-one villages are bordering other regions (districts/provinces). Based on the hierarchy of laws and regulations, village boundary segments bordering other regions must comply with regional boundary segments determined by the Minister of Home Affairs. This study aims to evaluate the determination of definitive village boundaries bordering other areas in 2012-2020. The research used the geospatial analysis method. The data collection technique in this study was carried out by studying secondary data documents from related agencies and field surveys. The geospatial analysis method uses a Geographic Information System (GIS), an overlay technique of digital format geospatial data. The analysis technique is used to investigate differences in the position of boundary segments, location characterization of boundary segments, shifts in boundary segments, and differences in area. The results showed that 14 out of 51 villages experiencing differences in the position of the boundary segment. They are dominated by the character of the location in natural objects. The maximum shifting in the border segment is in the range of 35 � 4,300 m. The shifting affects the total area of Tabalong Regency, where there is a difference in size based on the Perbup and Permendagri of 1,415.63 hectares. The earlier determination of village boundaries bordering other regions than the determination of regional boundaries and differences in the source of the boundary segment data can result in differences in the boundary segment and area position. Based on these results, an evaluation of definitive village boundaries bordering other regions needs to be carried out to ensure reliable and accountable information on regional boundaries.
Kata Kunci : evaluation, boundaries, village boundaries, regional boundaries, tabalong, south kalimantan, evaluasi, batas wilayah, batas desa, batas daerah, tabalong, kalimantan selatan