PERTANGGUNGJAWABAN CALON PPAT YANG MELAKSANAKAN JABATANNYA SEBELUM TERBITNYA SURAT KEPUTUSAN PENGANGKATAN SEBAGAI PPAT (STUDI PUTUSAN PENGADILAN TINGGI SURABAYA NOMOR 267/PID/2019/PT SBY)
PUTRI GHINAA INSAN N, Dr. Taufiq El Rahman, S.H.,M.Si
2021 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATANTujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis mengenai bentuk pertanggungjawaban yang dapat dikenakan pada calon PPAT yang telah melaksanakan jabatannya sebelum terbitnya surat keputusan pengangkatan sebagai PPAT berdasarkan kasus PPAT di Sidoarjo dan juga untuk mengetahui dan menganalisis tentang perlindungan hukum bagi para pihak yang telah melakukan perbuatan hukum di hadapan calon PPAT yang belum menerima surat keputusan pengangkatan sebagai PPAT berdasarkan kasus yang terjadi di Sidoarjo. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan jenis penelitian hukum yang bersifat yuridis normatif. Penelitian normatif ini dilakukan dengan cara mengkaji suatu kasus dalam Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 267/PID/2019/PT SBY, berdasarkan kasus dalam putusan tersebut kemudian dilakukan pembahasan mengenai bentuk pertanggungjawaban yang dapat dikenakan pada PPAT yang telah melaksanakan jabatannya sebelum adanya surat keputusan pengangkatan sebagai PPAT dan perlindungan hukum bagi para pihak yang telah melakukan perbuatan hukum di hadapan PPAT yang belum menerima surat keputusan pengangkatan sebagai PPAT. Penelitian ini dilakukan dengan penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder melalui studi dokumen dan juga melakukan wawancara kepada narasumber dengan menggunakan pedoman wawancara. Analisis dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Penelitian ini memiliki kesimpulan yaitu, Pertama, terdapat 2 bentuk pertanggungjawaban yang dapat dikenakan pihak yang telah bertindak selayaknya PPAT, yaitu bentuk pertanggungjawaban pidana dan perdata. Bentuk pertanggungjawaban pidana dapat dilihat dari adanya Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang menjatuhi pihak tersebut tindak pidana penjara selama 1 tahun, sedangkan bentuk pertanggungjawaban perdata yang dapat dikenakan adalah bentuk pertanggungjawaban perdata berupa perbuatan melawan hukum. Kedua, perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada para pihak (pembeli dan penjual) yaitu bentuk perlindungan hukum preventif dan represif.
The purpose of this study is to find out and analyze the forms of liability that can be imposed on PPAT candidates who have carried out their positions before the issuance of the appointment decree as PPAT reviewed based on the PPAT case in Sidoarjo and also to find out and analyze legal protection for parties who have committed acts law before a PPAT candidate who has not received a decision letter of appointment as a PPAT based on the case that occurred in Sidoarjo. This research is a descriptive research with the type of legal research that is juridical normative. This normative research was carried out by examining a case in the Surabaya High Court Decision Number 267/PID/2019/PT SBY, based on the case in the decision, then a discussion was carried out regarding the form of accountability that could be imposed on the PPAT who had carried out his position before the appointment decree was issued. PPAT and legal protection for parties who have taken legal actions before PPAT who have not received a decision letter of appointment as PPAT. This research was conducted by means of library research to obtain secondary data through document studies and also by conducting interviews with informants using interview guidelines. The analysis in this study is a qualitative analysis. This study has conclusions, namely, First, there are 2 forms of liability that can be imposed by parties who have acted like PPAT, namely forms of criminal and civil liability. The form of criminal liability can be seen from the Surabaya High Court Decision which sentenced the party to imprisonment for 1 year, while the form of civil liability that can be imposed is a form of civil liability in the form of unlawful acts. Second, the legal protection that can be provided to the parties (buyers and sellers) is a form of preventive and repressive legal protection.
Kata Kunci : Kata Kunci : Pertanggungjawaban PPAT, Surat Pengangkatan, Perlindungan Hukum