Laporkan Masalah

Analisis Penetapan Harga Satuan dalam Standar Satuan Harga Pemerintah Daerah (Studi Kasus: Pemerintah Kabupaten Sleman dan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo)

ERMA SETYO UTAMI, Dr. Akhmad Makhfatih, M.A.

2021 | Tesis | Magister Ekonomika Pembangunan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara pemerintah daerah menetapkan harga satuan barang dan jasa dalam SSH serta mengetahui faktor penyesuaian yang diperhitungkan dalam penetapan harga satuan, karena belum terdapat pedoman teknis yang mengatur mengenai bagaimana seharusnya pemerintah daerah menetapkan harga satuan barang dan jasa dalam SSH. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan tim penyusun SSH Pemerintah Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kulon Progo, serta survei harga pada penyedia barang. Berdasarkan hasil pengumpulan data diketahui bahwa SSH Tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Sleman dan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo belum berhasil memperkirakan harga satuan ATK dengan baik karena sebagian besar harga satuan ATK ditetapkan lebih tinggi dari harga pasar; kemudian penetapan harga satuan komputer dan laptop dalam SSH Tahun 2021 dilakukan dengan menggunakan data tahun sebelumnya sebagai acuan dengan penambahan dan pengurangan jenis dan harga satuan; dan penetapan harga satuan jasa honorarium narasumber dalam SSH Tahun 2021 kedua pemerintah daerah telah mengadopsi ketentuan dalam SHSR. Untuk menetapkan harga satuan barang dan jasa dalam SSH Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Sleman menggunakan tiga faktor penyesuaian berupa inflasi, pajak, dan keuntungan pengusaha, sedangkan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menggunakan tingkat suku bunga dan pajak. Selain faktor-faktor penyesuaian tersebut, ada faktor lain berupa kebijakan pemerintah daerah yang bersifat subjektif dan tidak dapat diukur secara matematis, karena terkait dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah. Agar teknis penetapan harga satuan barang dan jasa dalam SSH oleh pemerintah daerah lebih seragam dan terukur, pemerintah pusat perlu memberikan pedoman mengenai cara penetapan harga satuan, khususnya mengenai teknis perhitungan faktor penyesuaian. Kata kunci: penetapan harga, harga satuan barang dan jasa, standar satuan harga, anggaran, pemerintah daerah

This study aim is to find out how local governments set the unit price of goods and services in the SUP and determine the adjustment factors that are used to set the unit price, because there are no technical guidelines that regulate how local governments should set the unit price of goods and services in the SUP. Data collection techniques were carried out through interviews with the SUP drafting team of the Sleman and Kulon Progo District Governments, as well as price surveys on suppliers of goods. Based on the results of data collection, it is known that the 2021 SUP of Sleman and Kulon Progo District Governments have not succeeded in estimating the office stationery unit price properly because most of the office stationery unit prices are set higher than the market price; then the determination of the unit price for computers and laptops in the 2021 SUP is carried out by using the previous year's data as a reference by adding and subtracting unit types and prices; and determining the services unit price of experts wages in the 2021 SUP, both local governments have adopted the provisions in the RUPS. To determine the unit price of goods and services in the 2021 SUP, Sleman District Government uses three adjustment factors in the form of inflation, taxes, and suppliers profits, while the Kulon Progo Dictrict Government uses interest rates and taxes. In addition to these adjustment factors, there are other factor in the form of local government policies, which are subjective and cannot be measured mathematically, because it is related to the financial capacity of local governments. In order to make the technical determination of the unit price of goods and services in the SUP by local governments more equal and measurable, the government needs to provide guidelines on how to determine unit prices, especially regarding the technical calculation of adjustment factors. Keywords: pricing, unit price of goods and services, standard unit price, budget, local government

Kata Kunci : penetapan harga, harga satuan barang dan jasa, standar satuan harga, anggaran, pemerintah daerah

  1. S2-2021-447465-abstract.pdf  
  2. S2-2021-447465-bibliography.pdf  
  3. S2-2021-447465-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2021-447465-title.pdf