Perlindungan Hukum Terhadap Keselamatan Kerja Tenaga Kesehatan Selama Pandemi Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan
NAJLA AYU BYRULESTARI, Nabiyla Risfa Izzati, S.H., LL.M.
2021 | Skripsi | S1 HUKUMPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mengenai pelaksanaan perlindungan hukum terhadap keselamatan kerja tenaga kesehatan selama masa pandemi Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan. Penelitian ini menjelaskan tentang pelaksanaan pencegahan dan pertanggungjawaban yang dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan sebagai upaya dalam pemberian perlindungan keselamatan kerja terhadap tenaga Kesehatan yang ada. Penelitian dilakukan dengan jenis metode penelitian normatif-empiris yang menggabungkan antara penelitian kepustakaan dengan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara mencari, mengumpulkan, membaca, mengkaji, serta mempelajari referensi yang berasal dari data sekunder untuk dikomparasikan dengan hasil penelitian lapangan yang dilakukan dengan metode wawancara. Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa pertama, Pelaksanaan pencegahan penularan Covid-19 terhadap tenaga kesehatan yang dilakukan oleh RSUD Tarakan telah terlaksana dengan cukup baik dan telah sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Hanya saja pelaksanaannya masih belum sepenuhnya maksimal, sebab masih ada beberapa tenaga kesehatan yang tidak melaksanakan ketentuan-ketentuan pencegahan penularan Covid-19 yang telah dibentuk. Kedua, Pertanggungjawaban RSUD Tarakan terhadap keselamatan kerja tenaga kesehatan yang bertugas di lingkungan rumah sakit telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
This legal study aims to ascertain and analyze the implementation of legal protection for the safety of health workers during the Covid-19 pandemic at the Tarakan Regional General Hospital. In doing so, this legal study describes the implementation of prevention and accountability measures carried out by the Tarakan Regional General Hospital in providing work safety protection for its existing health workers. The research for this legal study was conducted using a normative-empirical method that combines library research with field research. The literature research was carried out by exploring, collecting, reading, reviewing, and studying references from secondary data to be compared with the results of the field research conducted by the interview method. The research of this legal study deemed that: first, Tarakan Regional General Hospital has been carrying out a relevant initiative to prevent the transmission of Covid-19 to health workers. The initiative has been working quite well and is in accordance with applicable regulations. The only thing lacking is the fact that it has not been fully optimized, because there are still some health workers who refuse to comply with the stipulated provisions that have been established by the Hospital. Second, Tarakan Regional General Hospital has been carrying out adequate accountability measures for the safety of its on-duty health workers, under applicable regulations.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Keselamatan Kerja, Tenaga Kesehatan, Pandemi Covid-19