Laporkan Masalah

IMPLIKASI TINDAK PIDANA DI BIDANG PERBANKAN SYARIAH OLEH NOTARIS (Studi Putusan Perkara Nomor 125/Pid.Sus/2014/PN.Bgr.)

RANDA JAPUTRA, Dr.Hartini,SH.,MS.i.

2021 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATAN

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisis terkait akibat hukum terhadap profesi Notaris setelah dijatuhi hukuman atas tindak pidana di bidang perbankan Syariah (2) mengetahui dan menganalisis proses pengalihan protokol notaris dan akta-akta lain terkait jabatan Notaris setelah dijatuhi hukuman. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan jenis penelitin normatif dengan melakukan penelitian kepustakaan utuk mendapatkan data sekunder yang di dapat melalui studi dokumen dan melakukan wawancara secara langsung dengan beberapa narasumber untuk memperkuat data sekunder. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif, dan disajikan secara deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa, Pertama hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa akibat hukum notaris setelah dijatuhi hukuman pidana penjara lebih dari lima tahun maka menurut ketentuan, Notaris diberhentikan dengan tidak hormat seperti diatur dalam Pasal 13 Undang-undang No 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Kedua, akan tetapi bagi notaris yang dijatuhi pidana kurang dari lima tahun, maka yang bersangkutan masih dapat menyelesaikan akta-akta yang sedang atau dalam proses penyelesaian dan ditetapkan oleh Majelis Pengawas Daerah sebagai pemberhentian sementara. Pada saat menjalani proses hukum, notaris tidak bisa lagi berpraktik seperti menerima akta-akta dan melayani kepentingan klien sampai masa hukumannya selesai. Terkait proses peralihan protokol dan akta-akta lain dari notaris yang dijatuhi pidana merupakan kewenangan Majelis Pengawas Daerah (MPD) apakah MPD menunjuk notaris penerima peralihan protokol dan akat-akta lain notaris tersebut atau MPD dapat memberikan tawaran kepada notaris untuk menerima menerima peralihan protokol dan akta-akta tersebut.

This study aims to (1) identify and analyze related legal consequences for the Notary profession after being sentenced for a criminal act in the field of Sharia banking (2) knowing and analyzing the process of transferring the notary protocol and other deeds related to the position of a Notary after being sentenced. This research is a descriptive study with a normative type of research by conducting library research to obtain secondary data obtained through document studies and conducting direct interviews with several sources to strengthen secondary data. The analysis used in this study is qualitative, and is presented descriptively. Based on the results of the research and discussion, it can be concluded that, First, the results of this study conclude that the legal consequences of a notary after being sentenced to a prison sentence of more than five years, according to the provisions, a notary is dishonorably dismissed as regulated in Article 13 of Law No. 2 of 2014 concerning Amendment to Law Number 30 of 2004 concerning the Position of a Notary. Second, however, for a notary who is sentenced to less than five years in prison, the person concerned can still complete the deeds that are or are in the process of being completed and are determined by the Regional Supervisory Council as a temporary suspension. During the legal process, a notary can no longer practice such as receiving deeds and serving the interests of clients until his sentence is over.

Kata Kunci : Perbankan Syariah, Tindak Pidana, Notaris, Protokol dan akta-akta Notaris, Majelis Pengawas Notaris.

  1. S2-2021-448321-abstract.pdf  
  2. S2-2021-448321-bibliography.pdf  
  3. S2-2021-448321-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2021-448321-title.pdf