Pembagian Harta Warisan Bagi Ahli Waris yang Berada dalam Keadaan Tidak Hadir (Afwezigheid) yang Kemudian Kembali Pulang Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
ANIS ISMATUN NISA', Dr. R.A. Antari Innaka Turingsih, S.H.,M.Hum.
2021 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATANPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pewarisan bagi ahli waris yang berada dalam keadan tidak hadir (afwezigheid) dan pembagian warisan bagi ahli waris yang berada dalam keadaan tidak berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Perdata, serta perlindungan hukum bagi ahli waris yang ditetapkan sebagai orang yang tidak hadir (afwezigheid) untuk mendapatkan hak warisnya apabila ia di kemudian hari kembali pulang. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif. Data dalam penelitian ini ialah data sekunder yang diperoleh dari data kepustakaan dan lapangan melalui wawancara dengan beberapa narasumber. Analisis data menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dalam pembahasan: Pertama, pembagian harta warisan bagi ahli waris yang berada dalam keadaan tidak hadir diatur dalam Pasal 463 KUH Perdata, bahwa seorang ahli waris yang tidak hadir tersebut meskipun telah ada penetapan tidak hadir oleh Pengadilan, ia masih dianggap sebagai subjek hukum yakni penyandang hak dan kewajiban. Sehingga jika ia kembali pulang ia masih berhak atas harta warisannya dan menuntut atau meminta kembali harta warisannya kepada orang atau lembaga yang mengurus hartanya. Kedua, bentuk perlindungan hukumnya bagi ahli waris yang berada dalam keadaan tidak hadir kemudian ia kembali dan menuntut haknya dengan memperhatikan Pasal 463 dan 482 KUH Perdata, orang atau lembaga yang mengurus hartanya wajib untuk mengembalikan harta milik ahli waris tersebut, dan ia berhak untuk menggugat ke Pengadilan apabila orang atau lembaga tersebut tidak mengembalikan harta warisnya.
This research aims to determine and analyze the inheritance of the heirs who are absent (afwezigheid) and the distribution of inheritance for them based on Indonesian Civil Code, and also the legal protection for them who are designated as persons who is absent (afwezigheid) to get his inheritance rights when he returns home. This type of research is descryptive research. The types of data in this study is secondary data from literature and field data through interviews with sources. Data analysis using qualitative analysis. Based on the results of this research studies: First, the distribution of inheritance for the heirs who are absent is regulated in Article 463 of the Civil Code, which means that an heir who is absent even though there has been a determination of absence by the Court, he is still considered a subject law in which people that has rights and obligations. So that, if he returns home, he still has right to his inheritance and demands or asks for his inheritance back from the person or institution that manages his property. Second, the legal protection for heirs who are absent then they return to home and demand their rights is proven in Articles 463 and 482 of the Civil Code, that the person or institution who is managing his property is obliged to return the heir's property, and he has the right to sue to court if the person or institution does not return their inheritance.
Kata Kunci : Pewarisan, ahli waris, afwezigheid.