Laporkan Masalah

Pelindungan Hukum Pemilik Nama Domain yang Sama Pada Pokoknya dengan Merek Pihak Lain

AHMAD ZAKI YUSUF, Dr. Hariyanto, S.H., M.Kn.

2021 | Tesis | MAGISTER HUKUM BISNIS DAN KENEGARAAN

Tesis ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan secara komprehensif berbagai faktor yang menjadi kendala dalam pelindungan hukum bagi pemilik nama domain yang memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek pihak lain agar tercipta kepastian hukum, harmonisasi peraturan perundang-undangan dan berbagai regulasi dari lembaga terkait untuk mewujudkan kesatuan sistem yang baik sehingga dapat merekomendasikan langkah yang dapat diterapkan pemerintah untuk mengoptimalkan pengaturan nama domain dan meminimalisir peluang terjadinya sengketa antara nama domain dengan hak atas merek untuk menjaga dunia usaha agar tetap kondusif. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan hukum primer dan sekuder serta didukung wawancara dengan narasumber yang relevan. Sifat penelitian adalah deskriptif yang berfokus pada pemecahan masalah sebagaimana adanya. Data yang telah diperoleh selanjutnya dikaji menggunakan metode berpikir deduktif dan dianalisis secara kualitatif guna melahirkan sebuah kesimpulan yang dapat menjawab permasalahan topik penelitian. Hasil penelitian ini memberikan kesimpulan sebagai berikut: pertama, bentuk pelindungan hukum bagi pemilik nama domain yang sama pada pokoknya dengan merek yang dimiliki pihak lain memiliki beberapa persyaratan dan ketentuan agar pemilik nama domain tersebut dapat memperoleh serta menggunakan hak-haknya. Ketika syarat dan ketentuan tersebut telah terpenuhi, maka pemilik nama domain memperoleh jaminan pelindungan hukum secara optimal dari negara yang bersifat preventif dan represif. Kedua, terdapat beberapa cara rasionnal yang aplikatif, efektif, dan efisien untuk mewujudkan tujuan pengoptimalan pengaturan nama domain Indonesia yakni penguatan mekanisme pengawasan dan pengelolaan Registri PANDI, mewajibkan penggunaan domain .id bagi pelaku bisnis di Indonesia, pengesahan PPND dalam peraturan perundang-undangan, dan melakukan sosialisasi serta kerjasama yang masif terkait pemanfaatan kekayaan intelektual.

This thesis aims to analyze and comprehensively describe the various factors that become obstacles in legal protection for domain name owners that have confusing similarity with other party's trademarks in order to create law, harmonization of laws and regulations and various regulations from related institutions to realize a unified system that is good so that it can recommend steps that can be implemented by the government to optimize domain name regulation and minimize the possibility of disputes between domain names and trademark rights to keep things conducive. This type of research is normative juridical which is carried out by researching primary and secondary legal materials and supported by interviews with relevant sources. The nature of the research is descriptive which focuses on solving the problem as it is. The data obtained were then studied using deductive thinking methods and analyzed qualitatively to produce a conclusion that can answer the research topic questions. The results of this study provide the following conclusions: first, the form of legal protection for the owner of a domain name which is essentially the same as a trademark owned by another party has several requirements and conditions so that the owner of the domain name obtains and uses his rights. When these terms and conditions have been met, then the domain name owner gets a guarantee of optimal legal protection from the state which is preventive and repressive. Second, there are several rational, applicable, effective, and efficient ways to achieve the goal of optimizing the regulation of Indonesian domain names, namely strengthening the mechanism for monitoring and managing the PANDI Registry, requiring the use of .id domains for business people in Indonesia, ratification of PPND in laws and regulations, and conduct socialization and massive cooperation related to the use of intellectual property.

Kata Kunci : Pelindungan Hukum, Nama Domain, Merek, Persamaan Pada Pokoknya, Legal Protection, Domain Names, Trademarks, Confusing Similarity

  1. S2-2021-448009-abstract.pdf  
  2. S2-2021-448009-bibliography.pdf  
  3. S2-2021-448009-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2021-448009-title.pdf