Laporkan Masalah

Analisis Kepastian Dan Perlindungan Hukum Pegawai Non Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Instansi Pemerintah (Studi Kasus di Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan)

DWI HESTI OKTAVIA P, Prof. Dr. Ari Hernawan S.H. M. Hum

2021 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM (KAMPUS JAKARTA)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis: 1. Kepastian Hukum Pegawai Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah (Studi Kasus Di Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan). 2. Perlindungan Hukum Pegawai Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah (Studi Kasus di Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan). Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat normatif, dengan menggunakan tahapan penelitian kepustakaan atas berbagai bahan hukum yang merupakan data sekunder, yaitu data yang diperoleh dari kepustakaan ilmu hukum yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menyimpulkan: 1. Tidak ada kepastian hukum pegawai non Aparatur Sipil Negara di lingkungan Instansi Pemerintah (Studi Kasus Di Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan), yaitu bagi Pramubakti dan Inspektur Penerbangan Perbantuan. 2. Belum ada perlindungan hukum Pegawai non ASN yang bekerja di instansi pemerintah khususnya di lingkungan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU), yaitu bagi Pramubakti dan Inspektur Penerbangan Perbantuan

This study aims to determine and analyze: 1. Legal Certainty of Non-State Civil Apparatus Employees in Government Agencies (Case Study at the Directorate of Airworthiness and Aircraft Operations, Directorate General of Civil Aviation, Ministry of Transportation). 2. Legal Protection of Non-State Civil Apparatus Employees in Government Agencies (Case Study at the Directorate of Airworthiness and Aircraft Operations, Directorate General of Civil Aviation, Ministry of Transportation). This research is a normative research, which is uses the stage of library research on various legal materials namely secondary data, which are data obtained from the legal science literature consisting of primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. The results of the study conclude: 1. There is no legal certainty for Non-State Civil Apparatus employees in Government Agencies (Case Study at the Directorate of Airworthiness and Aircraft Operations, Directorate General of Civil Aviation, Ministry of Transportation), namely Service Attendant and Assisted Aviation Inspectors. 2. There is no legal protection for non-ASN employees who work in government agencies, especially in the Directorate of Airworthiness and Aircraft Operations (DKPPU), namely Service Attendant and Assisted Aviation Inspectors.

Kata Kunci : Kepastian Hukum, Perlindungan Hukum, Pegawai non ASN / Legal Certainty, Legal Protection, Non-state Civil Employee

  1. S2-2021-433167-abstract.pdf  
  2. S2-2021-433167-bibliography.pdf  
  3. S2-2021-433167-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2021-433167-title.pdf