Alur Pemotongan di Rumah Pemotongan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi
APRESIA DWI YUNITA, drh. Fathur Rohman Haryadi, M. Sc.
2021 | Tugas Akhir | D3 KESEHATAN HEWANDaging yang ASUH dapat diperoleh apabila alur pemotongan yang dilaksanakan telah sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 13/Permentan.OT.140/1/2010. Penulisan tugas akhir ini bertujuan untuk mengetahui alur pemotongan di RPH Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan Kota Bekasi yang dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 12 Februari 2021. Metode yang digunakan dalam penulisan tugas akhir ini yaitu dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Materi yang digunakan yaitu terkait alur pemotongan hewan. Alur pemotongan RPH DKPP kota Bekasi dari proses penurunan hewan, pengistirahatan hewan, pemeriksaan antemortem, pemingsanan, penyembelihan, penirisan darah, pemotongan kepala dan pemotongan kaki, pengulitan, penggantungan hewan, pengeluaran jeroan, pemeriksan postmortem, penimbangan dan pelayuan. Secara umum, alur pemotongan yang dilakukan kurang sesuai dengan persyaratan RPH ruminansia menurut peraturan yang berlaku
ASUH meat can be obtained if the slaughtering process carried out is in accordance with the Regulation of the Minister of Agriculture of the Republic of Indonesia Number 13/Permentan.OT.140/1/2010. The writing of this final project aims to determine the flow of cuts in the RPH of the Bekasi City Food Security, Agriculture and Livestock Service which will be held from 8 to 12 February 2021. The methods used in writing this final project are interviews, observation and documentation. The material used is related to the flow of animal slaughter. The flow of slaughtering the Bekasi DKPPP RPH includes the process of animal reduction, animal rest, antemortem examination, stunning, slaughtering, draining of blood, cutting of heads and cutting of legs, skinning, hanging of animals, removal of offal, postmortem examination, weighing and withering. In general, the flow of cuts carried out is not in accordance with the requirements of ruminant abattoirs according to applicable regulations.
Kata Kunci : alur pemotongan, rumah pemotongan hewan, daging, dan ASUH.