Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Perjanjian Pembiayaan Konsumen (Studi Kasus pada PT X Finance, Kota Bontang)
NABILA JULIANSYAH P, Annisa Syaufika Yustisia Ridwan, S.H., M.H
2021 | Skripsi | S1 HUKUMPenulisan hukum ini membahas mengenai penerapan asas itikad baik dalam perjanjian pembiayaan konsumen antara debitur dengan PT X Finance selaku kreditur. Selanjutnya, Penulisan Hukum ini membahas perlindungan hukum bagi pihak kreditur, yaitu PT X Finance dalam hal terjadi kerusakan pada objek perjanjian. Penulisan hukum ini bersifat deskriptif dengan jenis penelitian yuridis empiris. Penelitian yuridis dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Penelitian empiris dilakukan untuk mendapatkan data primer melalui penelitian lapangan dengan melakukan wawancara kepada responden dengan mempergunakan pedoman wawancara. Keseluruhan data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan metode kualitatif dan dipaparkan dalam bentuk deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, dapat ditarik dua kesimpulan. Pertama, bahwa penerapan asas itikad baik subjektif dalam perjanjian ini telah terwujud dengan adanya kejujuran dan keterbukaan yang dilakukan oleh kreditur dan juga debitur A dalam tahap pembuatan perjanjian. Di sisi lain, asas itikad baik objektif tidak diterapkan oleh debitur A dalam pelaksanaan perjanjian, yang dapat dilihat dari wanprestasi yang dilakukan oleh debitur A dan menyebabkan kerugian bagi kreditur. Kedua, yaitu perlindungan hukum untuk kreditur dalam hal objek perjanjian rusak adalah perlindungan hukum internal dan eksternal. Perlindungan hukum internal bagi kreditur adalah dalam bentuk klausul di dalam perjanjian pembiayaan konsumen yang mengatur tentang wanprestasi, upaya yang dapat dilakukan kreditur apabila debitur melakukan wanprestasi, pasal yang secara khusus mengatur tentang kerusakan barang, serta pasal tentang asuransi . Perlindungan hukum eksternal bagi kreditur terdapat dalam KUHPerdata yaitu Pasal 1243 yang mengatur tentang wanprestasi.
This undergraduate thesis analyse the implementation of good faith principle and certain in consumer loan contract between PT X Finance and certain debtor and legal protecton in case of damaged object of contract. This characteristic of this research is descriptive which employs empirical and normative approach. The normative research is carried out by examining literature and secondary data. The empirical research is carried out by collecting primary data through interviews guided by interview guidelines. The collected data is analyzed qualitatively and presented descriptively This research generates two conclusions. First, the subjective good faith was implemented which indicated by honesty and transparency during contract formation stage. Objective good faith was not implemented perfectly by the debtor in contractual period. Second, internal legal protection for creditor can be found in several clauses of the loan contract, while the external legal protection is regulated in the Civil Code, Article 1243 which regulates default.
Kata Kunci : Asas Itikad Baik, Perlindungan Hukum, Perjanjian Pembiayaan Konsumen, Good Faith Principle, Legal Protection, Consumer Loan Contract