Tinjauan Yuridis Perjanjian Sewa Menyewa Akun Netflix Premium yang Disewakan Kembali dengan Sistem Sharing Account
DIMAS PRAMUDYA W, Dr. R.A. Antari Innaka T., S.H., M.Hum.
2021 | Skripsi | S1 HUKUMPenulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji keabsahan perjanjian sewa menyewa akun Netflix premium yang disewakan kembali dengan sistem sharing account, serta untuk mengetahui dan mengkaji upaya penyelesaian sengketa atas akun Netflix premium yang disewakan kembali dengan sistem sharing account yang tidak dapat digunakan oleh pihak ketiga. Penulisan hukum ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Penelitian dilakukan dengan meneliti data sekunder terlebih dahulu dan dilanjutkan dengan mengadakan penelitian terhadap data primer di lapangan. Penelitian yuridis dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder dan penelitian empiris dilakukan dengan wawancara beberapa responden. Data kemudian dianalisis dengan metode kualitatif, yaitu dengan mengelompokkan dan menyeleksi data yang berkaitan dengan masalah yang diteliti, kemudian dihubungkan dengan teori-teori yang relevan agar dapat memberikan pemecahan masalah. Berdasarkan hasil penelitian, dapat ditarik dua kesimpulan. Pertama, perjanjian sewa menyewa akun Netflix premium yang disewakan kembali dengan sistem sharing account adalah tidak sah berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata dikarenakan tidak terpenuhinya syarat "suatu sebab yang tidak terlarang". Kedua, dalam hal penyelesaian wanprestasi yang ditempuh oleh para pihak adalah melalui penyelesaian sengketa non-litigasi dengan mekanisme negosiasi.
This legal writing aims to understand and review the legality of the Netlfix premium account rental agreement which is rented back with sharing account system and to understand and review the dispute settlement of Netflix premium which is rented back with sharing account system that can not be used by the third party. This legal writing uses the empirical juridical research method. The research is conducted by reviewing primary data in th e field. The juridical research is conducted by reviewing library materials or secondary data, and the empirical is conducted by interviewing some respondents. Data is analyzed by qualitative methods, namely by grouping and selecting data related to the problems researched, then connected with relevant theories to provide problem-solving. Based on the result of the research, two conclusions can be drawn. First, the rent agreement of Netflix premium account rented back with sharing account system is invalid based on Article 1320 of the Indonesian Civil Law Code because it does not fulfill the “forbidden causes†requirement. Second, in terms of default settlement which can be taken by the parties is through the non-litigation dispute settlement with negotiation mechanism.
Kata Kunci : Perjanjian sewa menyewa, Mengulang-sewakan, Netflix