Laporkan Masalah

Eksistensi Pidana Mati Bagi Perempuan Pelaku Tindak Pidana dalam Perspektif Hak Asasi Manusia dan Tujuan Pemidanaan

ANNISA HEMAS TIARA, Dr. Supriyadi, S.H., M.Hum

2021 | Tesis | MAGISTER HUKUM LITIGASI

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa pelaksanaan putusan (penitentiary) pidana mati bagi perempuan pelaku tindak pidana dilihat dari perspektif Hak Asasi Manusia, mengetahui dan menganalisis keberadaan pidana mati bagi perempuan pelaku tindak pidana dilihat dari tujuan pemidanaan dan menganalisis dan merumuskan politik hukum pidana ke depan terkait keberadaan pidana mati bagi perempuan pelaku tindak pidana. Jenis penelitian hukum ini adalah penelitian hukum empiris yang didukung oleh data sekunder, dengan metode pendekatan konseptual dan pendekatan perbandingan, sehingga bahan penelitiannya terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder maupun bahan hukum tersier. Cara memperoleh data dilakukan melalui penelitian wawancara kepada para pakar hukum pidana dan hak asasi manusia. Analisis data menggunakan metode kualitatif, sedangkan penarikan kesimpulan dilakukan secara deduktif. Penelitian ini memiliki 3 (tiga) kesimpulan. Pertama, pelaksanaan putusan (penitentiary) pidana mati bagi perempuan pelaku tindak pidana bertentangan dengan hak asasi manusia yaitu hak untuk hidup yang tercantum dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kedua, keberadaan pidana mati bagi perempuan pelaku tindak pidana dilihat dari tujuan pemidanaan sebagai salah satu sanksi yang sangat keras masih tetap dibutuhkan bagi para pelaku kejahatan berat. Hanya saja dalam pengaturan serta penerapannya perlu dilakukan secara selektif dan hati-hati, termasuk pelaksanaan eksekusi mati yang dilaksanakan lebih baik lagi. Dengan demikian, sistem peradilan pidana yang punitif dan represif tidak menjadi faktor kriminogen. Ketiga, politik hukum pidana ke depan terkait keberadaan pidana mati bagi perempuan pelaku tindak pidana, kebijakan formulasi dalam peraturan perundang-udangan pidana di Indonesia masih menimbulkan banyak masalah dalam eksekusinya. Masalah ketidakpastian masa tunggu dan anggapan tidak memberikan efek jera adalah masalah yang mengganggu rasa keadilan dan kepastian hukum di Indonesia.

This study aims to determine and analyze the implementation decision (penitentiary of the death penalty) for women perpetrators of criminal acts from the perspective of Human Rights, identify and analyze the existence of capital punishment for women perpetrators of criminal acts seen from the purpose of punishment and analyze and formulate criminal law politics in the future. related to the existence of the death penalty for women perpetrators of criminal acts. This type of legal research is empirical legal research supported by secondary data, with a conceptual approach and comparative approach, so that the research materials consist of primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. The way to obtain data is done through interview research with experts on criminal law and human rights. Data analysis used qualitative methods, while conclusions were drawn deductively. The conclusion of this study states. First, the implementation of the decision (penitentiary) death penalty for women perpetrators of criminal acts contrary to human rights, namely the right to life laid guaranteed by the Constitution of the Republic of Indonesia Year 1945. The Second, existence of the death penalty for women criminals views of destination punishment as one of the most severe sanctions is still needed for perpetrators of serious crimes. It's just that the regulation and implementation needs to be done selectively and carefully, including better executions. Thus, a punitive and repressive criminal justice system does not become a criminogenic factor. Third, the future politics of criminal law related to the existence of the death penalty for women perpetrators of criminal acts, the formulation policy in criminal legislation in Indonesia still causes many problems in its execution. The problem of the uncertainty of the waiting period and the assumption that it does not provide a deterrent effect is a problem that interferes with the sense of justice and legal certainty in Indonesia.

Kata Kunci : Eksistensi, Pidana Mati, Hak Asasi Manusia, Tujuan Pemidanaan.

  1. S2-2013-320333-abstract.pdf  
  2. S2-2013-320333-bibliography.pdf  
  3. S2-2013-320333-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2013-320333-title.pdf