Laporkan Masalah

Peran Lembaga Bantuan Hukum Pers dalam Memberikan Bantuan Hukum Pada Kasus Perselisihan Hubungan Industrial Terhadap Pekerja Media di Tengah Pandemi COVID-19

BEBY PUTRI ADRIANSA, Nailul Amany, S.H., M.H.

2021 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian dalam Penulisan Hukum ini bertujuan untuk menganalisis bantuan hukum yang dilakukan oleh LBH Pers terhadap pekerja media. Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran LBH Pers dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial yang dialami pekerja media di tengah Pandemi COVID-19. Penelitian dalam Penulisan Hukum ini merupakan penelitian hukum normatif-empiris dengan menggunakan bahan data primer dan bahan data sekunder atau kepustakaan. Data dianalisis menggunakan menggunakan metode deskriptif kualitatif yang selanjutnya dituangkan dalam bentuk uraian untuk menarik kesimpulan yang dilakukan secara objektif dan sistematis. Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan: 1) LBH Pers dalam melaksanakan bantuan hukum sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dalam pelaksanaannya masih menemui kendala yang bersifat internal dan eksternal. Kendala-kendala ini dapat teratasi jika dilakukan penguatan serikat pekerja dan peningkatan sumber daya dalam LBH Pers. 2) Dalam menanggulangi kasus ketenagakerjaan yang dialami pekerja media, LBH Pers membuka posko bantuan hukum yang mana meliputi kasus untuk ditangani secara langsung menurut UU PPHI dan melalui metode ghost lawyer.

The purpose of this legal research is to analyze the legal aid provided by Press Legal Aid Institution towards media worker. In addition, this legal research aims to see the role of LBH Pers in resolving dispute on industrial relation experienced by media worker in the midst of COVID-19 Pandemic. This research is a normative-empirical legal research carried out by primary data material and secondary data material. Accordingly, the data obtained were analyzed using qualitative-descriptive methods, which are then resulted into a description to draw conclusions made objectively and systematically. Based on the results of this research, it can be concluded that: 1) Press Legal Aid Institution implent the legal aid for media worker is in accordance with laws and regulations. However, in its implementation there are still internal and external obstacles. These obstacles can be overcome if there is a strenghthening of trade unions and an increase in resources within the Press Legal Aid Institution. 2) In dealing with labor cases experienced by media workers, Press Legal Aid Institution openeda legal aid post which includes cases to be handled directly according to the PPHI Law and through the ghost lawyer method.

Kata Kunci : Bantuan Hukum, Lembaga Bantuan Hukum, Pekerja Media, Perselisihan Hubungan Industrial, Pandemi COVID-19

  1. S1-2021-414314-abstract.pdf  
  2. S1-2021-414314-bibliography.pdf  
  3. S1-2021-414314-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2021-414314-title.pdf