Laporkan Masalah

Peran Notaris Dalam Pembuatan Akta Wasiat Di Kota Surakarta (Studi Kasus Kantor Notaris Sapartin Wahyu Jayanti, S.H., M.M., M.Kn.)

RAFAEL KUNTO NARPATI, Annisa Syaufika Yustisia Ridwan, S.H., M.H.

2021 | Skripsi | S1 HUKUM

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis hambatan dalam pembuatan akta wasiat dan penyelesaiannya agar hak para pihak dapat terlindungi serta untuk mengetahui dan menganalisis peran notaris dalam pembuatan akta wasiat agar tidak melanggar ketentuan dalam KUHPerdata. Penelitian ini bersifat yuridis empiris yang terdiri dari penelitian lapangan dan kepustakaan. Penelitian dilakukan di Kota Surakarta. Data primer diperoleh dari responden yaitu Notaris yang pernah membuat akta wasiat. Data sekunder diperoleh dengan cara mencari, mengumpulkan, membaca dan mengkaji dari bahan kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Data kemudian dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif dan selanjutnya disajikan secara deskriptif sehingga akan diperoleh kesimpulan yang dapat menjawab permasalahan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa hambatan yang terjadi dalam pembuatan akta wasiat adalah mengenai kecakapan pembuat wasiat dan kehendak terakhir pembuat wasiat yang melanggar legitime portie serta penyelesaian agar hak para pihak terlindungi adalah dengan inkorting wasiat. Kedua, peran notaris dalam pembuatan akta wasiat agar tidak melanggar ketentuan dalam KUHPerdata adalah dengan memberikan penyuluhan atau pertimbangan hukum serta memastikan bahwa formalitas yang dipersyaratkan dalam KUHPerdata terpenuhi.

This legal resarch aims to determine and analyze the obstacles in formation a testament act and therefore the rights of the parties can be protected. Additionally it aims to determine and analyze the role of public notary in ensuring the compliance of the parties right according to Civil Code. This study employs of normative and empirical study which combine literature study and field research. This research was conducted at Sapartin Wahyu Jayanti office, a public notary in Surakarta city. The primary data were collected from respondents; public notary who have made a testament act. The secondary data were collected by searching, collecting, reading and reviewing library materials consisting of primary, secondary and tertiary legal materials. The data then were analyzed using qualitative methods then presented descriptively so the the conclusions would be answer the problem. Based on the results of the research it can be concluded that the obstacles occured in making a testament act is about the competence of the testator and the substance of will which violates the legitime portie of legitimaris as well as the settlement so that the rights of the parties are protected by inkorting the testament act. Secondly, the role of public notary in making testament act in accordance with the provisions of the Civil Code is to provide legal counseling and considerations to ensure that the formalities requires in the Civil Code are fulfiled.

Kata Kunci : Hukum Waris, Peran Notaris, Akta Wasiat

  1. S1-2021-409041-abstract.pdf  
  2. S1-2021-409041-bibliography.pdf  
  3. S1-2021-409041-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2021-409041-title.pdf