Laporkan Masalah

PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENGAMBILAN PAKSA KENDARAAN BERMOTOR OLEH DEBT COLLECTOR DALAM PERJANJIAN KREDIT KENDARAAN BERMOTOR

ALVIN AJI KURNIAWAN, Dr. Supriyadi, S.H., M.Hum

2021 | Tesis | MAGISTER HUKUM LITIGASI

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tindak pidana yang terjadi pada perbuatan debt collector yang melakukan pengambilan paksa kendaraan bermotor dalam perjanjian kredit kendaraan bermotor dan untuk mengetahui dan menganalisis penegakan hukum terhadap perbuatan debt collector yang melakukan pengambilan paksa kendaraan bermotor dalam perjanjian kredit kendaraan bermotor. Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif-empiris yang menggunakan data primer dan data sekunder. Cara memperoleh data dilakukan melalui penelitian kepustakaan serta melakukan wawancara kepada para penegak hukum, praktisi pembiayaan konsumen, dan ahli hukum pidana. Analisis data menggunakan metode kualitatif, sedangkan penarikan kesimpulan dilakukan secara deduktif. Penelitian ini memiliki dua kesimpulan. Pertama, tindak pidana dimulai ketika proses peralihan penguasaan atas kendaraan bermotor dari nasabah kepada debt collector atau penagih hutang, yang dapat terjadi dengan dua skenario berbeda dengan penerapan pasal yang berbeda pula. Apabila peralihan penguasaan atas kendaraan bermotor dilakukan oleh nasabah kepada debt collector dengan disertai kekerasan atau ancaman kekerasan maka Pasal 368 KUHP tentang Perampasan akan diterapkan, tetapi apabila peralihan penguasaan kendaraan bermotor dilakukan oleh debt collector dari penguasaan nasabah dengan disertai kekerasan atau ancaman kekerasan maka Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan akan diterapkan. Kedua, praktik yang terjadi di lapangan menunjukan penegakkan hukum terhadap aduan atau laporan dari masyarakat terhadap kekerasan yang dilakukan oleh debt collector dalam penarikan paksa kendaraan bermotor cenderung permisif dan kurang memperhatikan hak-hak individual pelapor atau pengadu yang dilanggar oleh debt collector. Meskipun dalam hukum acara tidak dibenarkan untuk mencabut laporan dari Pasal 365 ayat (1) KUHP dan Pasal 368 KUHP mengingat keduannya merupakan delik biasa namun yang terjadi dalam praktiknya semua laporan berakhir dengan negosiasi dan mediasi berdasarkan prinsip win-win solution.

This study aims to identify and analyze the criminal acts that occurred in the acts of debt collectors who forcibly took motorized vehicles in a motor vehicle loan agreement and to determine and analyze law enforcement against acts of debt collectors who carried out forcible taking of motorized vehicles in a motor vehicle loan agreement. This type of legal research is normative, so that the research material consists of primary legal material, secondary legal material and tertiary legal material. How to obtain data is done through literature research and conducting interviews with experts in state administrative law, criminal procedural law experts, anti-corruption activists and Corruption Eradication Commission investigators. The data analysis used qualitative methods, meanwhile the conclusion was drawn deductively. The conclusion of this study states. First, criminal acts begin when the process of transferring control of motorized vehicles from customers to debt collectors or debt collectors, which can occur in two different scenarios with the application of different articles. If the transfer of control over motorized vehicles is carried out by the customer to the debt collector accompanied by violence or threats of violence, then Article 368 of the Criminal Code concerning Confiscation will be applied, but if the transfer of control of motorized vehicles is carried out by the debt collector from the control of the customer accompanied by violence or threats of violence, then Article 365 paragraph (1) The Criminal Code on Violent Theft will be applied. Second, the practice that occurs in the field shows that law enforcement against complaints or reports from the public against violence committed by debt collectors in forced withdrawals of motorized vehicles tends to be permissive and pays less attention to the rights of individual complainants or complainants that are violated by debt collectors. Although in procedural law it is not justified to revoke reports from Article 365 paragraph (1) of the Criminal Code and Article 368 of the Criminal Code considering that both are ordinary offenses, what happens in practice is that all reports end in negotiations and mediation based on the principle of a win-win solution.

Kata Kunci : Tindak Pidana, Debt Collector, Perjanjian Kredit, Penegakan Hukum / Criminal Act, Debt Collector, Credit Agreement, Law Enforcement

  1. S2-2021-433093-abstract.pdf  
  2. S2-2021-433093-bibliography.pdf  
  3. S2-2021-433093-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2021-433093-title.pdf