Laporkan Masalah

Pengaturan dan Penyelesaian Tindak Pidana penghilangan Orang Secara Paksa di Indonesia

ROSHINTA NABELLA, Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M.

2021 | Skripsi | S1 HUKUM

Penghilangan orang secara paksa merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Sebagai salah satu kejahatan paling serius di dunia, berbagai regulasi internasional telah mengatur mengenai penghilangan orang secara paksa. Dalam lingkup nasional, penghilangan paksa diatur di dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Kedua peraturan tersebut merupakan landasan yang diharapkan dapat menyelesaikan kasus-kasus penghilangan orang secara paksa yang ada d Indonesia, namun hingga saat ini hanya beberapa kasus yang sampai ke meja pengadilan. Adapun penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi pengaturan penghilangan orang secara paksa dalam peraturan perundang undangan di Indonesia dan menganalisis penyelesaian kasus penghilangan orang secara paksa yang terjadi di Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan metode normatif. Penelitian normatif dimaksudkan untuk melihat pengaturan-pengaturan mengenai penghilangan orang secara paksa dalam hukum internasional dan hukum nasional serta melihat proses penyelesaian dalam laporan penyelidikan kasus penghilangan orang secara paksa yang terjadi di Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa: Pertama, urgensi pembaharuan dan penyempurnaan pengaturan mengenai penghilangan orang secara paksa di Indonesia hadir karena beberapa alasan yang bertujuan untuk mencegah keberulangan penghilangan orang secara paksa di masa yang akan datang. Kedua, penyelesaian kasus penghilangan orang secara paksa yang ada belum mampu secara tuntas mengungkap peristiwa dan pelaku dari penghilangan orang secara paksa.

Enforced disappearance is a violation of human rights. As one of the most serious crimes in the world, various international regulations have contained regulation of enforced disappearance. In the national scope, enforced disappearance regulated in Law Number 39 of 1999 concerning Human Rights and Law Number 26 of 2000 concerning Human Rights Courts. These two regulations are the basis that is expected to resolve cases of enforced disappearance in Indonesia, but so far only few cases have reached the courts. This study aims to analyze the urgency of regulating enforced disappearance in Indonesian law and to analyze the resolution of enforced disappearance cases in Indonesia. This research was conducted using a normative method. Normative research is meant to analyze the regulation regarding enforced disappearance in international law and national law and to analyze the settlement process in the investigation of enforced disappearance cases in Indonesia. Based on the results of the study, it was found that: First, the urgency of reforming and improving regulation regarding enforced disappearances in Indonesia was present for several reasons aimed at preventing the recurrence of enforced disappearances in the future. Second, the settlement of cases of enforced disappearances has not been able to completely reveal the events and preparators of enforced disappearances.

Kata Kunci : Penghilangan Paksa, Urgensi Pengaturan, Penyelesaian Kasus.