Laporkan Masalah

Penerapan Asas Itikad Baik dalam Perjanjian Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi di PT X

YOHANA NAULI SINAGA, Dr. Ninik Darmini, S.H., M.Hum.

2021 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian dalam penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa bagaimana penerapan asas itikad baik dalam perjanjian pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi di PT X.Penulisan hukum ini juga bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa upaya yang ditempuh oleh pihak PT X sebagai penyelenggara layanan dalam hal Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman tidak melaksanakan Perjanjian antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman melalui PT X berdasarkan itikad baik dan upaya yang ditempuh OJK dalam hal terdapat peristiwa wanprestasi dalam perjanjian pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. Penelitian ini bersifat normatif empiris dengan menggunakan jenis penelitian kepustakaan dan lapangan. Jenis data yang digunakan adalah data kualitatif yang disajikan secara deskriptif yang didapatkan melalui data primer (penelitian lapangan) dan data sekunder (penelitian kepustakaan) Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, diperoleh kesimpulan sebagai berikut: Pertama, itikad baik dalam tahap pra kontraktual dan kontraktual telah dipenuhi oleh pihak penyelenggara maupun pemberi dan penerima pinjaman. Pada tahap pasca kontraktual, itikad baik belum dilaksanakan secara maksimal karena terdapat bentuk pelanggaran asas itikad baik berupa wanprestasi yaitu kelalaian dalam membayar tagihan pinjaman. Kedua, upaya penyelesaian oleh pihak penyelenggara adalah pencairan asuransi dan upaya penyelesaian oleh OJK adalah menutup izin usaha penyelenggara.

This resesarch aims to identify and analyze how the implementation of good faith on infromation technology based loan agreements at PT X. This legal writing also aims to identify and analyze the efforts taken by PT X as the service provider and also OJK in facing parties who do not implement the good faith principle. The method use in this legal writing is normative and empirical combining literature study and field research. The type of data used is qualitative data presented descriptively which obtained through field research as primary data and literature study as secondary data. Based on the results of the research conducted, the conclusions that can be drawn are as follows: First, good faith in the pre-contractual and contractual stage has been fulfilled by the parties. But at the post-contractual stage, the implementation of good faith has not been maximally implemented because there is a violation of the principle in the form of default by the borrower. Second, the efforts taken by the service provider is insurance disbursement and the efforts taken by OJK is to cancel the service provider’s business license.

Kata Kunci : Asas Itikad Baik, Perjanjian Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi, Wanprestasi, Good Faith Principle, Information Technology Based Loan Agreement, Act of Default

  1. S1-2021-414360-abstract.pdf  
  2. S1-2021-414360-bibliography.pdf  
  3. S1-2021-414360-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2021-414360-title.pdf