Analysis of The Legitimacy of The US's Argument in Imposing Huawei's Import Ban Seen from The WTO Agreements and Current Situation
NISRIINA PRIMADANI F, Irna Nurhayati, S.H., M.Hum., LL.M., Ph.D
2021 | Skripsi | S1 HUKUMPenelitian hukum ini menganalisis apakah larangan perdagangan yang diberlakukan oleh AS terhadap perusahaan teknologi China Huawei sejalan dengan kewajibannya di bawah WTO dan bagaimana krisis WTO akan mempengaruhi perselisihan yang sedang berlangsung antara AS dan China ini. Pendekatan normatif diterapkan dalam penelitian hukum ini yang mana berfokus pada materi hukum, meliputi konvensi internasional, hukum nasional, putusan kasus-kasus, dokumen resmi, dan tulisan akademis relevan untuk menjawab rumusan masalah yang ada. Materi-materi hukum tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil dari penelitian hukum ini menemukan bahwa AS tidak dapat membenarkan larangan perdagangan yang dikenakan pada Huawei dengan argumen Keamanan Nasional yang diatur dalam Pasal XXI GATT karena AS gagal memberikan bukti yang cukup bahwa ada ancaman signifikan dari Huawei dan tindakan tersebut penting untuk kepentingan keamanan. Akibatnya, tindakan tersebut tidak sesuai dengan kewajiban AS terhadap prinsip Most Favoured Nation berdasarkan Pasal I:1 GATT. Selanjutnya, agar WTO dapat secara efektif menangani perselisihan yang ada dan sedang berlangsung, WTO harus melakukan reformasi pada sistem penyelesaian perselisihan mereka untuk mengakomodasi kurangnya kepercayaan anggota.
This legal research analyzes whether the trade ban imposed by the US towards the Chinese technology company Huawei is in line with its obligations under the WTO and how the WTO crisis will affect this ongoing dispute between the US and China. A normative approach is applied in this legal research which focuses on legal materials, including international conventions, national law, case decisions, official documents, and relevant academic writings to answer the formulation of the problem. The legal materials that have been acquired in this legal research are analyzed qualitatively. The results of this legal research found that the US cannot justify the trade ban imposed on Huawei with the National Security argument regulated under Article XXI of the GATT because it has failed to provide sufficient evidence to prove that there is a significant threat from Huawei, and the measure enacted is essential to the security interest. Consequently, the measure is inconsistent with the US's obligation of the Most Favored Nation under Article I:1 of the GATT. Further, in order for the WTO to effectively address the current and ongoing dispute, WTO has to reform its dispute settlement system to accommodate the members' lack of trust.
Kata Kunci : Pengecualian Keamanan Nasional, Larangan Impor Huawei, GATT, Keamanan Nasional / National Security Exceptions, Huawei Import Ban, GATT, National Security.