Laporkan Masalah

Pengaturan Limited Liability Partnership Sebagai Organisasi Perusahaan (Studi Komparasi Antara Indonesia dan Singapura)

ANGELINA AUDREY ARDANENTYA, Irna Nurhayati S.H., M.Hum., LL.M., Ph.D

2021 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian ini membahas tentang kemungkinan penerapan pengaturan Limited Liability Partnership (LLP) di Indonesia yang hingga kini masih menggunakan KUH Perdata dan KUH Dagang sebagai acuan dalam hukum persekutuan. Penelitian bertujuan untuk mengetahui kemungkinan implementasi ketentuan hukum LLP di Singapura bila diterapkan di Indonesia melalui perbandingan hukum persekutuan perdata di Indonesia dengan LLP di Singapura Penelitian ini menggunakan metode normatif- komparatif dengan studi pustaka dan wawancara dengan narasumber. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan menggunakan berbagai sumber termasuk tetapi tidak terbatas pada LLP Act, peraturan perundang-undangan, buku serta jurnal internasional yang berkaitan. Wawancara narasumber dilakukan kepada Kepala Subbidang Naskah Akademik pada Badan Pembangunan Hukum Nasional (BPHN) dan notaris. Data yang telah diperoleh lalu diproses dalam penelitian ini menjadi pendekatan kualitatif-komparatif dengan membandingkan sumber yang ada dan menganalisis perbedaan kedua data tersebut. Hasil penelitian melalui perbandingan ini menunjukkan bahwa pengaturan hukum LLP mempunyai lebih banyak aturan yang lebih tegas khususnya dalam pembatasan tanggung jawab, pengurusan, hingga personalitas persekutuan dibandingkan persekutuan perdata Indonesia karena pengaturan persekutuan di Indonesia telah lama dan dinilai tidak mengikuti kebutuhan masyarakat. Kemungkinan penerapan LLP di Indonesia dapat diwujudkan dalam undang-undang melalui pembentukan RUU. Sayangnya, draf RUU yang telah ada sekarang terkesan hanya melengkapi hukum yang ada. Kehadiran LLP sebagai badan usaha baru dapat direalisasikan apabila pemerintah memperbaiki RUU dan mempertimbangkan LLP sebagai salah satu alternatif badan usaha di Indonesia.

This research discusses the possibility of implementing Limited Liability Partnership (LLP) arrangements in Indonesia, which still uses the Civil Code and the Commercial Code as a reference in partnership law. This study aims to determine the possibility of implementing LLP legal provisions in Singapore when applied in Indonesia through a comparison of partnership law in Indonesia with LLP in Singapore. This research uses a normative-comparative method with literature study and interviews with resource persons. Literature research is carried out using various sources, including but not limited to the LLP Act, laws and regulations, related international books and journals. Interview were conducted with the Head of Sub-Section for Academic Manuscript at the National Legal Development Agency (BPHN) and notary. The data obtained will be processed in this study into a qualitative-comparative approach by comparing existing sources and analyzing the differences between the two data. This comparison study shows that the LLP Act has stricter rules, especially in limiting responsibility, management to the association's personality compared to Indonesian civil associations because the arrangement of the alliance in Indonesia has been extended and is considered not to comply with the needs of the community. The possibility of implementing LLP in Indonesia can be realized in law through the formation of a bill. Unfortunately, the current draft bill seems only to complement the existing law. The presence of LLP as a new business entity can be realized if the government revises the bill and considers LLP as an alternative to business entities in Indonesia.

Kata Kunci : Pesekutuan, Tanggung Jawab Terbatas, Limited Liability Partnership, Perusahaan

  1. S1-2021-412988-abstract.pdf  
  2. S1-2021-412988-bibliography.pdf  
  3. S1-2021-412988-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2021-412988-title.pdf