Laporkan Masalah

Perlindungan Konsumen dalam Pelaksanaan Jual Beli Kosmetik Palsu melalui Lokapasar "Shopee"

IDA AYU SARASIJA S P, Alfatika Aunuriella Dini, S.H., M.Kn., Ph.D.

2021 | Skripsi | S1 HUKUM

Konsumen dalam pelaksanaan transaksi jual beli kosmetik palsu melalui lokapasar Shopee, serta untuk mengetahui dan mengkaji bentuk pertanggungjawaban lokapasar Shopee selaku lokapasar yang melakukan praktik e-commerce dalam hal terjadi wanprestasi kosmetik palsu dari pelaku usaha terhadap konsumen. Penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris yang bersifat deskriptif. Penelitian ini berusaha membahas kenyataan dan permasalahan di lapangan yang kemudian dihubungkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sumber-sumber hukum yang ada di masyarakat. Jenis data dalam penelitian ini berupa data primer dan data sekunder yang diperoleh dari penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Teknik pengambilan data yang dipakai adalah penelusuran dokumen beserta bahan-bahan pustaka untuk penelitian kepustakaan dan melakukan wawancara via online terhadap responden untuk penelitian lapangan. Data yang diperoleh dari penelitian ini dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif dan disajikan dengan metode deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, didapatkan beberapa kesimpulan. Perlindungan hukum secara internal berupa aturan yang dibuat oleh pihak Shopee dan perlindungan hukum secara eksternal belum sepenuhnya dipenuhi oleh pelaku usaha sehingga konsumen tidak mendapatkan haknya. Bentuk pertanggungjawaban yang sudah dibuat oleh pihak Shopee belum memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang sudah melanggar aturan Shopee.

This legal research aims to analyse legal protection for consumers in the cosmetics transaction process and to examine "Shopee" responsibilities as a marketplace that carries out e-commerce practice in case of take cosmetics defaults from seller to consumers. The study uses empirical juridical approach with descriptive analytical research. This research presents the facts and problems in the field related to the prevailing laws and regulations and legal sources that exist in society. Researchers use primary and secondary data obtained from field research and library research. Documents research and library materials methods are used for library research as well as conducting online interviews with respondents for field research. Data were analysed by qualitative methods and presented with descriptive methods. The results yield several conclusions including; internal and external legal protection in the form of rules made by Shopee have not been fully fulfilled by business actors so that consumers do not get their rights in accordance with the prevailing consumer protection law. The form of accountability that has been made by Shopee has not given any sanctions to the business actors who have violated Shopee's rules and commited fraud.

Kata Kunci : Perjanjian jual beli, Online, Shopee, Perlindungan Hukum, Tanggung Jawab.

  1. S1-2021-393579-abstract.pdf  
  2. S1-2021-393579-bibliography.pdf  
  3. S1-2021-393579-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2021-393579-title.pdf