Laporkan Masalah

Peran Pemerintah Daerah Dalam Melindungi Sedulur Sikep Samin Blora Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

FATKHIYA RIZQI A, Dr. Fajar Winarni, S.H., M.Hum.

2021 | Skripsi | S1 HUKUM

Kebudayaan merupakan salah satu aset yang dimiliki oleh negara. Perkembangan teknologi dan adanya modernisasi membawa dampak baik maupun buruk di segala bidang, salah satunya kebudayaan. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020 – 2024 menyatakan bahwa ditemukan adanya permasalahan serta tantangan dalam melindungi dan mengembangkan warisan budaya di Indonesia. Permasalahan tersebut yaitu pertama belum tersedianya basis data tentang warisan budaya benda dan takbenda, kedua yaitu belum tertatanya sistem registrasi nasional yang terpadu dan tersistem, ketiga terbatasnya upaya penggalian dan pemanfaatan nilai – nilai yang terkandung dalam warisan budaya, keempat kurangnya apresiasi, pemahaman, komitmen dan kesadaran tentang arti penting warisan budaya. Sedulur Sikep Samin Blora sebagai warisan budaya takbenda Indonesia merupakan salah satu aset negara berupa kearifan lokal yang harus dilindungi dan dilestarikan. Pada kenyataannya, belum semua masyarakat mengetahui bahwa Sedulur Sikep Samin Blora telah dijadikan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia. Hal tersebut tentu dapat menjadi hambatan dalam menggali serta memanfaatkan nilai-nilai yang terkandung dalam warisan budaya. Pemerintah Daerah merupakan aktor terpenting dalam mengatasi hal tersebut, diantaranya dengan memberikan sosialisasi serta informasi kepada masyarakat luas. Tujuannya yaitu untuk melindungi serta melestarikan Sedulur Sikep Samin Blora sebagai warisan budaya takbenda Indonesia.

Culture is one of the assets owned by the state. Technological developments and the existence of modernization bring both good and bad impacts in all fields, one of which is culture. The National Medium-Term Development Plan (RPJMN) 2020-2024 states that there are problems and challenges in protected and developed cultural heritage in Indonesia. These problems are, firstly, the unavailability of a database on material and intangible cultural heritage, secondly, the unavailability of an integrated and systematic national registration system, thirdly, the limited efforts to extract and utilize the values contained in cultural heritage, fourthly, the lack of appreciation, understanding, commitment and awareness of the importance of cultural heritage. Sedulur Sikep Samin Blora as an intangible cultural heritage of Indonesia is one of the state assets in the form of local wisdom that must be protected and preserved. In fact, not all people know that Sedulur Sikep Samin Blora has become an intangible cultural heritage of Indonesia. This can certainly be an obstacle in exploring and utilizing the values contained in cultural heritage. Local government is the most important actor in overcoming this, included by provide socialization and information to the wider community. The purpose is to protect and preserve Sedulur Sikep Samin Blora as an intangible cultural heritage of Indonesia.

Kata Kunci : Kebudayaan, Pemerintah Daerah, Pelestarian, Pelindungan, Sedulur Sikep Samin Blora, Warisan Budaya Takbenda

  1. S1-2021-409002-abstract.pdf  
  2. S1-2021-409002-bibliography.pdf  
  3. S1-2021-409002-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2021-409002-title.pdf