PERWAKAFAN TANAH YANG DIINGKARI OLEH SEBAGIAN AHLI WARIS (Studi Kasus Perwakafan di Yayasan Kyai Haji Mohammad Hasyim Asy'ari Pondok Pesantren Tebuireng Jombang Jawa Timur)
NUR YAUMIL HIKMAH, Dr. Hartini, S.H., M.Si.
2021 | Skripsi | S1 HUKUMPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui perwakafan tanah yang diingkari oleh sebagian ahli waris di Yayasan Kyai Haji Mohammad Hasyim Asy'ari Pondok Pesantren Tebuireng Jombang Jawa Timur. Fokus penelitian ini ditujukan pada: 1) Status tanah wakaf yang diingkari oleh sebagian ahli waris wakif menurut peraturan perundang-undangan wakaf Indonesia. 2) Mengetahui dan menganalisis terkait tindakan yang dilakukan oleh Yayasan Kyai Haji Mohammad Hasyim Asy'ari Pondok Pesantren Tebuireng Jombang selaku nazhir dalam penyelesaian sengketa wakaf yang diingkari oleh sebagian ahli waris ditinjau dari peraturan perundang-undangan wakaf Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yaitu menggabungkan data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan narasumber dan responden dilanjutkan dengan analisis lebih lanjut dengan data sekunder yang bersumber dari bahan pustaka. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, delapan bagian ahli waris yang tidak mengingkari wakaf tetap berstatus sebagai tanah wakaf dari wakif, namun tiga bagian ahli waris yang mengingkari wakaf bukan lagi bagian tanah wakaf dari wakif, tanah tersebut berubah menjadi tanah jual beli antara nazhir dengan ahli waris wakif akibat dari tindakan nyusuki. Perwakafan tanah yang sudah dilakukan tidak dapat diingkari secara Hukum Islam maupun peraturan perundang-undangan wakaf di Indonesia. Kedua, apabila ditinjau dari niat nazhir dan sebab-sebab kepemilikan (asbaab at tamalluk) dalam Hukum Islam, tindakan nyusuki (bahasa Jawa) pilihan nazhir (Yayasan Kyai Haji Mohammad Hasyim Asy'ari Pondok Pesantren Tebuireng Jombang Jawa Timur) sebagai alternatif penyelesaian sengketa tidak menyalahi aturan-aturan perwakafan yang berlaku di Indonesia dan secara Hukum Islam.
This research aims to find out the waqf land which is denied by some of the heirs at the Kyai Haji Mohammad Hasyim Asy'ari Foundation Pondok Pesantren Tebuireng Jombang East Java. The focus of this research is aimed at: 1) The status of the waqf land which is denied by some of the heirs of the waqf according to Indonesian waqf legislation. 2) Knowing and analyzing the actions taken by the Kyai Haji Mohammad Hasyim Asy'ari Foundation Pondok Pesantren Tebuireng Jombang as nazhir in the settlement of waqf disputes denied by some heirs in terms of Indonesian waqf legislation. This research is empirical juridical research that combines primary data obtained through interviews with informants and respondents followed by further analysis with secondary data sourced from library materials. The results of this study indicate that: First, eight parts of the heirs who do not deny waqf remain as waqf of wakif, but the three parts of the heirs who deny waqf are no longer part of the waqf land of wakif, the land is turned into a land of sale between nazhir and wakif heirs as a result of nyusuki. Waqf land that has been done can not be denied by Islamic law and waqf legislation in Indonesia. Second, when reviewed from nazhir's intentions and causes of ownership (asbaab at tamalluk) in Islamic Law, the act of nyusuki (Javanese language) nazhir choice (Yayasan Kyai Haji Mohammad Hasyim Asy'ari Pondok Pesantren Tebuireng Jombang East Java) as an alternative dispute resolution does not violate the rules of waqf that apply in Indonesia and islamic law.
Kata Kunci : Perwakafan tanah, Pengingkaran wakaf, Ahli waris, Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, Nyusuki