Laporkan Masalah

Kekerasan Berbasis Gender Online dalam Hukum Pidana di Indonesia dan Pendampingan Korban oleh Rifka Annisa Women's Crisis Center

YOHANA VERONICA, Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M. (HR), Ph.D.

2021 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana hukum pidana di Indonesia telah mengatur mengenai perbuatan KBGO dan melindungi kepentingan korbannya dan bagaimana upaya pendampingan korban KBGO yang dilakukan oleh Rifka Annisa Women's Crisis Center. Jenis penelitian dalam penulisan hukum ini adalah penelitian hukum normatif-empiris dan jenis data yang digunakan adalah data primer diperoleh dari narasumber melalui metode wawancara, sedangkan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Data yang diperoleh dari hasil penelitian dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif kemudian diuraikan secara deskriptif Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hukum positif Indonesia saat ini belum ada peraturan perundang-undangan yang secara khusus dan komprehensif mengatur mengenai perbuatan KBGO. Meski demikian, ada beberapa peraturan perundang-undangan yang sering digunakan untuk menjadi rujukan kasus KBGO, yakni adalah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Namun sayang, dari ketiganya tidak ada yang mengkategorikan KBGO sebagai sebuah bentuk kekerasan seksual melainkan hanya menganggapnya sebagai bentuk pelanggaran norma kesusilaan di masyarakat. Tanpa adanya substansi hukum yang melindungi para korban, maka diperlukan upaya dari pihak lain untuk menolong dan mendampingi korban berhadapan dengan kasus KBGO. Salah satunya adalah Rifka Annisa Women's Crisis Center, sebuah lembaga pendampingan yang secara khusus mendampingi perempuan korban kekerasan, termasuk KBGO. Rifka Annisa Women's Crisis Center memberikan dua bentuk layanan, yakni pendampingan hukum untuk anak dan perempuan korban kekerasan berbasis gender yang sedang atau akan menghadapi proses hukum terkait peristiwa yang dialaminya dan pendampingan psikologis untuk memberdayakan perempuan korban kekerasan berbasis gender.

This study aims to determine the extent to which criminal law in Indonesia has regulated the actions of KBGO and protects the interests of its victims and how the efforts to assist KBGO victims are carried out by Rifka Annisa Women's Crisis Center. This research is categorized as normative-empirical legal research. and the type of data used is primary data obtained from interviewees through interview methods, while secondary data is obtained from library research. The data obtained from the results of the study were analyzed using qualitative methods and then described descriptively. The results of the study indicate that in Indonesia's positive law there is currently no legislation that specifically and comprehensively regulates KBGO acts, so it is still very difficult to accommodate the KBGO phenomenon and protect the interests of its victims. However, there are several laws and regulations that are often used as references for KBGO cases, namely the Criminal Code, Law Number 19 of 2016 concerning Amendments to Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions, and Law Number 44 of 2008 concerning Pornography. But unfortunately, none of the three categorize KBGO as a form of sexual violence but only considers it as a form of violation of moral norms in society. Without any legal substance that protects the victims, acts from other parties are needed to help and assist victims in dealing with KBGO cases. One of them is the Rifka Annisa Women's Crisis Center, an assistance institution that specifically assists women victims of violence, including KBGO. Rifka Annisa Women's Crisis Center provides two forms of services, namely legal assistance for children and women victims of gender-based violence who are or will face legal proceedings related to the events they have experienced and psychological assistance to empower women victims of gender-based violence.

Kata Kunci : Kekerasan Berbasis Gender Online, Kekerasan Seksual, Pendampingan Korban

  1. S1-2021-412198-abstract.pdf  
  2. S1-2021-412198-bibliography.pdf  
  3. S1-2021-412198-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2021-412198-title.pdf