Perlindungan konsumen Terhadap Jual-Beli Hewan Kurban Online
AJIMAS SAID AMRULLAH, Dr. R. A. Antari Inaka T., S.H., M. Hum.
2021 | Skripsi | S1 HUKUMPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan konsumen terhadap pembelian hewan kurban secara online, serta untuk mengetahui dan menganalisis cara penyelesaian masalah wanprestasi dalam perjanjian jual beli hewan kurban secara online. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat deskriptif. Penulis memakai metode normatif empiris. Data dan informasi diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Data hasil penelitian ini dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan, pertama, pelaksanaan perjanjian dalam kegiatan jual-beli hewan kurban online, belum semuanya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Adanya peternak/penjual yang tidak memberikan jaminan dan terjadi wanprestasi yang mengarah ke dalam kategori melaksanakan apa yang dijanjikannya tetapi tidak sebagaimana dijanjikannya hal tersebut dapat dilihat dari tidak terpenuhinya jaminan yang diberikan peternak/penjual apabila terjadi wanprestasi. Konsumen berhak mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian barang dan/atau jasa yang diterima apabila tidak sesuai dengan perjanjian yang diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kedua, penyelesaian sengketa dalam hal perlindungan konsumen terhadap jual-beli hewan kurban online sudah sesuai dengan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Pelindungan Konsumen. Konsumen dapat memilih penyelesaian sengketa melalui jalur Non-Litigasi dan Litigasi, bahwa konsumen melakukan jalur Non-Litigasi terdapat penyelesaian sengketa dengan mediasi dan negosiasi (musyawarah mufakat).
This legal research aims to understand and analyze the legal standing for customer protection in terms of trading qurban animals online and examine how to solve any breach of contractual condition in trading qurban animals online contract. This research is descriptive legal research. The author uses the empirical normative method. Data and information are obtained from library research as well as field research. The data from this research were analyzed qualitatively. Based on the results of this study, first, the contract implementation in online trading of qurban animals activities is not all in accordance with Laws of the Republic of Indonesia Number 8 of 1999 concerning Customer Protection. There are breeders or sellers who do not provide guarantees and/or where a negligence occurs, leading to the breach of contract, in terms of the work carried out is defective. This can be seen from the failure to fulfil the guarantees provided given by the breeders or sellers in the event of default. Consumers are entitled to get compensation and/or replacement of goods and/or services received if it is not under the agreement as it is stipulated in Article 4 Laws of the Republic of Indonesia Number 8 of 1999 concerning Customer Protection. The second findings, the dispute settlement of consumer protection for the online trading of qurban animal is, in fact, in accordance with Article 45 of Laws of the Republic of Indonesia Number 8 of 1999 concerning Customer Protection. Consumers can choose to settle any dispute through the non-litigation and litigation channels, and if the consumer chooses to work it through the non-litigation way, there are dispute resolution options by mediation and
Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, Wanprestasi, Jual-Beli Online, Hewan Kurban