Laporkan Masalah

Peran dan Kolaborasi PUSPAGA KESENGSEM terhadap Pencegahan Kekerasan Anak dalam Keluarga di Kabupaten Sleman

ANGGRIANI M, Nurhadi, S.Sos., M.Si., Ph.D.

2021 | Skripsi | S1 PEMBANGUNAN SOSIAL DAN KESEJAHTERAAN

Setiap anak, sejak dalam kandungan hingga usia 18 tahun memiliki hak-hak dasar yang harus dihormati, dipenuhi, dan dilindungi. Tindak kekerasan terhadap anak merupakan bentuk pelanggaran hak anak, ironisnya tindak kekerasan ini terjadi dalam lingkup keluarga yang memiliki tanggung jawab atas perlindungan anak. Kekerasan anak dalam keluarga dapat muncul dalam semua bentuk kekerasan fisik, seksual, psikis, penelantaran, hingga pengeksploitasian yang dilakukan oleh orang tua. Pemerintah Kabupaten Sleman membentuk layanan satu pintu keluarga PUSPAGA KESENGSEM untuk mencegah kekerasan anak dalam keluarga terjadi. Layanan tersebut telah diakui secara nasional sebagai Pelopor PUSPAGA dengan Peringkat Terbaik tahun 2019. Atas dasar hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran PUSPAGA KESENGSEM terhadap pencegahan kekerasan anak dalam keluarga serta kolaborasi yang dilakukan dengan institusi terkait lain dan masyarakat dalam rangka melindungi anak di Kabupaten Sleman. Peneliti menggunakan Teori Ekologi milik Bronfenbrenner sebagai teori dasar dan pisau analisis dalam mengkaji masalah penelitian. Teori tersebut menempatkan anak sebagai individu yang berada di pusat lingkaran konsentrik lima sistem yaitu microsystem, mesosystem, exosystem, macrosystem, dan chronosystem yang mana lima sistem tersebut berpengaruh terhadap bentuk, penyebab, dan dampak kekerasan anak dalam keluarga. Selain itu, dalam penelitian ini menggunakan Teori Kolaborasi yang disampaikan Agranoff dan McGuire untuk menjelaskan kolaborasi yang dilakukan PUSPAGA KESENGSEM dalam menjalankan program perlindungan pada anak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif untuk mendalami pengalaman PUSPAGA KESENGSEM melakukan perannya untuk mencegah kekerasan anak dalam keluarga terjadi, termasuk kolaborasi yang dilakukannya dengan institusi lain dan masyarakat di Kabupaten Sleman. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode wawancara mendalam dengan informan dan juga studi pustaka berupa artikel, jurnal, laporan, dan media elektronik. Data yang telah dikumpul kemudian dianalisis serta diuji kembali menggunakan triangulasi sumber. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa berbagai upaya telah dilakukan PUSPAGA KESENGSEM untuk mencegah kekerasan anak dalam keluarga, yaitu dengan meningkatkan kapasitas pengasuhan dan ketahanan keluarga melalui edukasi khusus, pendampingan keluarga melalui layanan konseling, serta sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran perlindungan anak di tingkat komunitas dan keluarga di Kabupaten Sleman. Penelitian ini juga menemukan jalinan kolaborasi yang dilakukan PUSPAGA KESENGSEM dengan institusi terkait lain dan masyarakat demi meningkatkan perlindungan anak di Kabupaten Sleman.

Every child, from the womb to the age of 18 has basic rights that must be respected, fulfilled, and protected. Violence against children is a form of violation of children's rights, ironically, this violence occurs within the family that has the responsibility for child protection. Domestic violence on children can appear in all forms of physical, sexual, psychological violence, neglect, and exploitation by parents. The Sleman Regency Government established a one-stop family service PUSPAGA KESENGSEM to prevent child violence in the family from occurring. This service has been recognized nationally as the PUSPAGA Pioneer with the Best Ranking in 2019. On this basis, this study aims to examine the role of PUSPAGA KESENGSEM in preventing domestic violence on children as well as collaboration with other related institutions and the community to protect children in Sleman Regency. Researchers use Bronfenbrenner's Ecological Theory as the basic theory and analysis knife in examining research problems. This theory places children as individuals at the center of a concentric circle of five systems: the microsystem, mesosystem, exosystem, macrosystem, and chronosystem. The five systems influence the form, causes, and impacts of domestic violence on children. In addition, this study uses Collaboration Theory presented by Agranoff and McGuire to explain the collaboration undertaken by PUSPAGA KESENGSEM in implementing child protection programs. This study uses descriptive qualitative research methods to explore the experience of PUSPAGA KESENGSEM in carrying out its role in preventing domestic violence on children from occurring, including collaborations with other institutions and communities in Sleman Regency. Data collection was carried out using in-depth interviews with informants as well as literature studies in the form of articles, journals, reports, and electronic media. The data that has been collected is then analyzed and tested again using triangulation of sources. The results of this study indicate that various efforts have been made by PUSPAGA KESENGSEM to prevent domestic violence on children, namely by increasing the capacity of family care and resilience through special education, family assistance through counseling services, and socialization to increase understanding and awareness of child protection at the community level and family in Sleman Regency. This study also found a collaboration between PUSPAGA KESENGSEM with other related institutions and the community to improve child protection in Sleman Regency.

Kata Kunci : Kekerasan Anak dalam Keluarga, Pencegahan Kekerasan pada Anak, PUSPAGA

  1. S1-2021-414904-abstract.pdf  
  2. S1-2021-414904-bibliography.pdf  
  3. S1-2021-414904-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2021-414904-title.pdf