Telaah yuridis terhadap penerapan ketentuan wasiat wajibah dalam putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Reg.No.51.K/AG/1999 dan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Reg.No.368.K/AG/1995
ROSMAN, Irwan, Abd. Ghofur Anshori, SH.,MH
2002 | Tesis | S2 Ilmu HukumPenelitian ini bertujuan untuk menelaah secara yuridis penerapan ketentuan wasiat waiibah dalam Putusan Mahkamah Agung RI. Reg. No.51 .WAG/1999 dan Putusan Mahkamah Agung K1. Reg. No.368.K/AG/1995, juga untuk inengetahui konsekuensi penerapan ketentuan wasiat wajibah dalam kedua Putusan Mahkamah Agung tersebut terhadap praktek kaidah hukum kewarisan Islam. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, yaitu meneliti bahan pustaka yang merupakan data sekunder. Data sekunder didukung penelitian lapangan dengan menggunakan wawancara dengan Hakim Pengadilan Agama dan Hakim Pengadilan ‘Tinggi Agama. Hasil penelitian dianalisis dengan metode kuali tatif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa terdapat perbedaan penerapran wasiat wgjibah antara Putusan MA. RI. Reg. No.368.WAG/1995 dan Putusan MA. RI. Reg. No.51 .WAG/1999, dalam ha1 pengambilan bagian harta pewaris. Putusan MA. RI. Reg. No.368.WAG/ 1995 menerapkan wasiat wajibah kepada ahli waris non muslim yang bagiannya diambil dari harta peninggalan pewaris muslim, sedangkan Putusan MA. RI. Reg. No.5 1 .WAG/1999 menerapkan wasiat wajibah kepada ahli waris non muslim yang bagannya diambi I dari harta warisan pewaris muslim. Penerapan bagian wasiat wajibah yang diambil dari harta peninggalan, j ika dihubungkan dengan kaedah wasiat yang tidak melarang memberikan bagian harta kepada siapa saja selain ahli waris dengan bagian maksimal 1/3 (sepertiga) dari harta peninggalan pewaris $an juga berdasarkan Pasal 209 KHI yang mernbolehkan memberikan bagian kepada anak angkat atau orang tua angkat yang bagiannya diambil melalui harta peninggalan, maka Putusan MA. RI. Reg. No.368.UAGi1995 yang memberikan bagian kepada ahli waris non muslim yang diambil dari harta peninggalan pewaris muslim bisa ditolerir. Sedangkan Putusan MA. RI. Reg. No.5 1 .K?AG/1999 yang memberikan bagian kepada ahli waris non muslim yang bagiannya diambil dari harta warisan pewaris muslim tidak bisa ditolerir. Karena dalam ha1 ini, hadis Rasulullah yang bersabda bahwa orang muslim tidak berhak waris atas harta orang kafir dan orang kafir tidak berhak waris atas harta orang m us1 im bi sa di terapkan. Mengenai konsekuensi penerapan ketentuan wasiat wajibah kepada ahli waris non muslim terhadap praktek kaidah hukum kewarisan Islam adalah mengenai siapa saja yang menjadi ahli waris, berapa bagian ahli waris dan ketentuan hukum waris Islam. Mengenai siapa saja yang menjadi ahli waris, ksnsekuensinya adalah ahli waris non muslim termasuk dianggap sebagai ahli waris dari pewaris muslim. Mengenai berapa bagian ahli waris, konsekuensinya adalah ahli waris non muslim mendapatkan bagian dari harta pewaris muslim. Konsekwensi terhadap ketentuan hukum kewarisan Islam yaitu terhadap faktorfaktor penghalang terjadinya warisan, yaitu orang murtad dan berbeda agama menjadi tidak terhalang sebagai ahli waris dari pewaris muslim. Konsekuensi lainnya yaitu pada kehidupan beragama, terjadinya pemurtadan, membahayakan aqidah Islamiyah, $an mengaburkan nilai-nilai hukum Islam. Kata kunei : Wusiut Wajihuh, Putusan Muhkumuh Agung IU. Reg. No.5i.K AC; I999 dan Putzasun Muhkumak Agung KI. Keg. No.368.k'/AG iYY5, Ahli waris bedu uguma
The object of this research is wasiat wajibah rule as an aspect of Islamic inheritance law, especially in relation to two supreme court decisions those are in Reg. Nos1 .WAG/1999 decision and in Reg. No.368.WAG/1995 decision. The aims of this research are to know the application of wasiat wajibah rule, the perception of judge majority (of lower Islamic Court and Higher Islamic Court of Yogyakarta), in addition to the influence of that application practice to the basic rules of Islamic Heritage law. This is a library research, in view of normative and yuridical aspects, supported by field data gained from questionaire answers and interview data. All data are to be analized qualitatively. The result of this research are : (I) There is a difference in allocating the part of wasiat wajibah of the inherited wealth for a non moslem kinship. In 1995 decision, the part of wasiat wajibah was allocated fiom inherited wealth, while in 1999 decision it was allocated from inherited properties. Wasiat wajibah for the non muslim kinship allocated from inherited wealth could be tolerable since it was still accordance to main rule of Islamic inheritance law and article 209 Indonesia Islamic Compedium, while if taken fiom inherited properties it was intolerable because of contradicting to the Prophet’s guidance (hadith); (2) About the consequence of the wasiat wajibah application to the non Moslem kinship toward the practice of Islamic heritage legal norm, is about who will be the kinship, how many part of properties which will be allocated to the kinship, and the Islamic heritage legal norm. About whom will be the kinship, the consequence is non Moslem kinship must be implied as kinship from the Moslem bequarter. About how many part of properties must be owned by kinship, the consequence is that non Moslem kinship will own the part of a Moslem properties. The consequence to the Islamic heritage legal norm is on the obstacle factors which inheritance occurs, that is a renegade and the people who have different religion will have no difficulties to be a kinship from Moslem bequarter. Another consequence is on the religions life, renegadious process will be occurred, endanger the Islamic rules, and camouflage the Islamic law values.
Kata Kunci : Mahkamah Agung,Wasiat Wajibah,KepReg No51K/AG/1999 dan Kep RegNo368K/AG/1995, Supreme Court Decisions, Islamic Inheritance Law, Wasiat Wajibah, Non Islamic Kinship