Laporkan Masalah

EKSISTENSI BUKTI BARU (NOVUM) DALAM PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI PERKARA PIDANA

KRISHNA WIWEKANANDA, Dr. Supriyadi, S.H., M.Hum.

2021 | Tesis | MAGISTER HUKUM LITIGASI

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis keberadaan bukti baru (novum) dalam peninjauan kembali perkara pidana ditinjau dari prinsip minimum alat bukti, serta untuk mengkaji dan merumuskan prospek pembaharuan pengaturan bukti baru (novum) dalam permohonan peninjauan kembali perkara pidana di masa mendatang (ius constituendum). Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif atau penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka, maka data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder maupun bahan hukum tersier yang didukung dengan data primer yakni wawancara dengan narasumber. Pada tahap analisis data, teknik analisis yang diterapkan adalah teknik analisis kualitatif. Data yang bersumber dari penelitian dianalisis dengan peraturan perundang-undangan yang relevan. Data yang diperoleh dari studi kepustakaan tersebut diuraikan secara sistematis untuk memudahkan proses identifikasi. Selanjutnya mengenai metode penarikan kesimpulan, dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penalaran deduktif. Penelitian ini memiliki dua kesimpulan. Pertama, pengajuan permohonan peninjauan kembali yang didasarkan atas adanya keadaan baru (novum) memiliki kaitan erat dengan prinsip minimal alat bukti sesuai dengan ketentuan Pasal 183 KUHAP. Apabila terpidana telah dijatuhi hukuman pemidanaan, berarti dalam persidangan itu telah memenuhi ketentuan minimal alat bukti, sehingga apabila nantinya ingin melawan putusan pemidanaan tersebut dengan upaya hukum luar biasa yakni peninjauan kembali, maka novum yang diajukan oleh terpidana harus bersandar pada ketentuan Pasal 183 KUHAP. Kedua, Rancangan KUHAP merumuskan dua alasan dasar untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali yakni adanya keadaan baru (novum) atau putusan yang saling bertentangan. Namun kendati demikian, Rancangan KUHAP masih belum mengatur secara eksplisit mengenai ketentuan keadaan baru atau novum berkaitan dengan prinsip minimal alat bukti, apakah novum tersebut terikat pada prinsip minimal alat bukti atau tidak.

The aim of this research is to identify and analyze the existence of new evidence (novum) in review of court decision in criminal proceedings in terms of the minimum principle of evidence. As well as to review and formulate prospects for regulation new evidence (novum) in a request for review of court decision criminal cases in the future (ius constituendum). This type of research is normative legal research which conducted by literature research, so the data used in this study are secondary data obtained from primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials which later will be supported by primary data, namely interviews with the sources. At the data analysis stage, the analysis technique applied is a qualitative analysis technique. Data sourced from research will be analyzed with relevant laws and regulations. The data obtained from the literature study will later be described systematically to facilitate the identification process. Furthermore, regarding the method of drawing conclusions, in this study the authors used the deductive reasoning method. This research has two conclusions. First, submission of a request for review of court decision based on a new situation (novum) is closely related to the principle of minimal evidence in accordance with the provisions of Article 183 of the Criminal Procedure Code. It means that the trial has fulfilled the minimum requirements for evidence, so if later the convict want to fight the sentencing decision with extraordinary legal remedies, namely review of court decision, then the novum submitted by the convict must be based on the minimum principle of evidence as regulated in the provisions of Article 183 of the Criminal Procedure Code. Second, the Draft Criminal Procedure Code formulates two basic reasons for submitting a request for review of court decision, namely the existence of new evidence (novum) or conflicting decisions. However, despite this, the Draft Criminal Procedure Code still does not explicitly regulate the provisions of a new situation or novum related to the minimum principle of evidence, whether the novum is bound to the minimum principle of evidence or not.

Kata Kunci : Peninjauan Kembali, Novum, Alat Bukti / Review of Court Decision, Novum, Evidence.

  1. S2-2021-448081-abstract.pdf  
  2. S2-2021-448081-bibliography.pdf  
  3. S2-2021-448081-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2021-448081-title.pdf