Laporkan Masalah

DAMPAK IMPLEMENTASI QANUN ACEH NOMOR 11 TAHUN 2018 TENTANG LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH TERHADAP PENYALURAN KREDIT PADA PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk DI PROVINSI ACEH

HADITYA SANJAYA, Dr. Khotibul Umam, S.H., LL.M.

2021 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM (KAMPUS JAKARTA)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mengenai perlakuan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk di Provinsi Aceh terhadap kredit yang telah disalurkan kepada nasabah beserta agunannya berkaitan dengan berlakunya Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (selanjutnya disebut Qanun LKS). Tujuan lain adalah untuk mengetahui dan menganalisis kesesuaian antara perlakuan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk di Provinsi Aceh terhadap kredit yang telah disalurkan kepada nasabah dan agunannya dengan ketentuan Qanun LKS terhadap prinsip syariah. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, yakni memberikan data tentang manusia, keadaan, atau gejala-gejala lainnya. Jenis penelitian hukum ini adalah normatif empiris, sehingga peneliti menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh langsung dari hasil penelitian di lapangan yang dilakukan oleh peneliti melalui kegiatan wawancara terhadap narasumber, sedangkan data sekunder diperoleh dari peraturan perundang-undangan, fatwa DSN MUI, buku-buku, literatur, dan kamus. Selanjutnya data dianalisis menggunakan metode kualitatif dengan membandingkan hasil penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Hasil dari analisis menjadi jawaban dari permasalahan yang ada. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlakuan BNI di Provinsi Aceh terhadap kredit yang telah disalurkan kepada nasabah beserta agunannya berkaitan dengan berlakunya Qanun LKS, dilakukan dengan cara peralihan kredit dan agunan nasabah BNI ke BNI Syariah, apabila Nasabah tidak bersedia dan tetap ingin menggunakan prinsip konvensional atau terdapat penolakan pengalihan kredit oleh BNI Syariah, maka pengelolaan terkait kredit Nasabah BNI dialihkan ke BNI di wilayah terdekat dengan Provinsi Aceh. Untuk pengalihan agunan kredit nasabah dari BNI kepada BNI Syariah dilakukan dengan cara roya (mencoret) BNI sebagai kreditur lama, dan memasang/membebankan kembali agunan tersebut pada BNI Syariah. Kesesuaian perlakuan tersebut terhadap prinsip syariah telah memenuhi Prinsip Syariah dan tidak mengandung unsur yang bertentangan dengan usaha yang dianggap riba, maisir, gharar, haram, dan zalim serta berlandaskan pada nilai-nilai keadilan, kemanfaatan, keseimbangan, dan keuniversalan (rahmatan lil 'alamin).

This study aims to determine and analyze the treatment of PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk in The Province of Aceh on credits that have been distributed to clients and their guarantees under the Qanun Aceh promulgation number 11 of 2018 regarding Sharia Financial Institutions (hereinafter referred to as Qanun LKS). Another objective is to determine and analyze the adequacy between the treatment of PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk in the province of Aceh on the credits that have been distributed to clients and the guarantees with the provisions of Qanun LKS against the Principles of Sharia . This research is based on descriptive analysis, which provides data on humans, conditions, or other symptoms. This type of legal research is normative empirical, so researchers use primary data and secondary data. Primary data was obtained directly from the results of field research conducted by researchers through interviews with informants, while secondary data was obtained from statutory regulations, fatwa DSN MUI, books, literature, and dictionaries. In addition, the data were analyzed using qualitative methods by comparing the results of library research and field research. The results of the analysis are the answers to the existing problems. The results of this study indicate that the handling of BNI in the province of Aceh towards the processing of credits that have been distributed to clients and their guarantees is linked to the enactment of the Qanun LKS, achieved by transferring credits and guarantees from BNI clients to BNI Syariah, if the client still wants to use the conventional principles or there is a refusal of credit transfer by BNI Syariah, then all arrangement or management related to credit of BNI client is transferred to BNI in the closest area of the province of Aceh. The transfer of the customer credit guarantees from BNI to BNI Syariah is carried out by Roya (crossed out), BNI as a former creditor, and put/charge the guarantee as a guarantee at BNI Syariah. The adequacy of such treatment to the principles of Sharia is under the principles of Sharia and does not contain elements that are contrary to the principles of Sharia, including businesses that are considered usury, maisir, gharar, haram and zalim and then based on the values of justice, benefit, balance and universality (rahmatan lil 'alamin).

Kata Kunci : Qanun, Lembaga Keungan Syariah, Kredit, Prinsip Syariah

  1. S2-2021-448153-abstract.pdf  
  2. S2-2021-448153-bibliography.pdf  
  3. S2-2021-448153-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2021-448153-title.pdf