IMPLEMENTASI ELECTRONIC COURT (E-COURT) DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERDATA DALAM PEMENUHAN ASAS PERADILAN SEDERHANA CEPAT DAN BIAYA RINGAN PADA PENGADILAN NEGERI DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
SEPTYANSYAH NUR E, Prof. Dr. Tata Wijayanta, S.H., M.Hum.
2021 | Tesis | MAGISTER HUKUM LITIGASIPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mengenai bentuk implementasi e-Court dalam penyelesaian perkara perdata pada pengadilan negeri di Daerah Istimewa Yogyakarta dan implementasi e-Court dalam pemenuhan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan pada pengadilan negeri di Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif empiris. Data yang digunakan adalah data sekunder melalui penelitian kepustakaan dan data primer melalui penelitian lapangan. Cara yang digunakan untuk mendapatkan data sekunder penelitian normatif yaitu dengan menyusun suatu rangka sistematis dan alat pengumpulan data adalah studi dokumen atau bahan pustaka, sedangkan data primer penelitian hukum empiris diperoleh dengan cara wawancara dengan menggunakan alat pedoman wawancara. Keseluruhan data yang terkumpul baik dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, kemudian diolah dan dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa implementasi e-Court dalam penyelesaian perkara perdata dalam pemenuhan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan pada pengadilan negeri di Daerah Istimewa Yogyakarta adalah implementasi e-Court sudah dapat memenuhi keseluruhan asas peradilan sederhana, cepat, dan, biaya ringan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka disimpulkan implementasi e-Court dalam penyelesaian perkara perdata sudah dapat terlaksana dengan baik dan sudah memenuhi keseluruhan asas peradilan sederhana, cepat, dan, biaya ringan pada pengadilan negeri di Daerah Istimewa Yogyakarta. Saran yang disampaikan yaitu agar meminimalisir kendala dan kekurangan dalam implementasi e-Court dan mempertahankan pemenuhan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan dalam e-Court.
This study aims to determine and analyze implementation of e-Court in the settlement of civil cases at the District Court in the Special Region of Yogyakarta and implementation of e-Court in the settlement of civil cases in fulfilling the principles of simple, fast, and low cost at the District Court in the Special Region of Yogyakarta. This research is an empirical normative legal research. The data used were secondary data obtained throught literature research and primary data through field research. The way used to obtain secondary data normative research is to compile a systematic framework and data collection tools are study of documents or library materials, while the primary data of empirical legal research obtained by interview and using inteviews guidelines. All the collected data from literature and field studies were then processed and analyzed using qualitative analysis. The result of the research and discussion showed that implementation of e-Court in the settlement of civil cases in fulfilling the principles of simple, fast, and low cost in the District Court in the Special Region of Yogyakarta is the implementation of e-Court has been able to meet the whole principle of principles simple, fast, and low cost. Based on the result of research and discussion, it can be concluded that the implementation of e-Court in the settlement of civil cases has been carried out properly and has fulfilled the whole principle of simple, fast, and low cost judiciary at the District Court in the Special Region of Yogyakarta. The advice presented is to minimize obstacles and shortcomings in the implementation of e-Court and maintain the fulfillment of judicial principles simple, fast, and low cost in e-Court.
Kata Kunci : Implementasi e-Court, Perkara Perdata, Asas Peradilan Sederhana Cepat dan Biaya Ringan