Pertanggungjawaban Pidana Notaris Dalam Tindak Pidana Penggelapan Berdasarkan Perjanjian Pura-Pura
DIVKY DWIPAYANA, embezzlement, simulated agreement, operation, and responsibility.
2021 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATANTujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganailsis modus operandi tindak pidana penggelapan berdasarkan perjanjian pura-pura dan untuk mengetahui dan menganalisis pertanggungjawaban pidana atas tindak pidana penggelapan akibat perjanjian pura-pura. jenis penelitian dalam penelitian ini adalah normatif. penelitian yang memfokuskan penelitian pada data sekunder dan sebagau data penunjang dilakukan wawancara terhadap narasumber yang merupakan akedemisi. Metode analisis data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, yaitu dengan menjabarkan dan menggambarkan data yang diperoleh dari penelitian yang kemudian dilakukan pemilihan data dengan menggunakan metode pendekatan normatif dan menarik kesimpulan dengan metode deduktif. Berdasarkan hasil penelitian penulis: Pertama, modus operandi tindak pidana penggelapan berdasarkan perjanjian pura-pura terdapat di dalam Putusan Pengadilan Nomor 685/Pid.Sus/2019/PN Bpp yaitu Notaris menyerahkan sertipikat yang dititipkan oleh pembeli kepadanya dengan tujuan pembantuan proses balik nama kepada penjual selaku pemilik awal berdasarkan permintaan penjual tanpa sepengetahuan dan persetujuan pembeli selaku pemilik hak yang sah berdasarkan akta jual beli yang dibuat oleh notaris tersebut. Kedua: Pertanggungjawaban pidana Notaris atas tindak pidana penggelapan berdasarkan perjanjian pura-pura dapat dilihat jika adanya keterlibatan notaris dalam pembuatan akta tersebut dari segi perumusan isi akta, memberi saran dalam pembuatan akta perjanjian simulasi, atau tidak memberikan arahan yang benar padahal notaris mengetahui bahwa perjanjian pura- pura dalam aturan hukum manapun tidak dibenarkan, maka notaris dapat bertanggungjawab dengan menerima dan menjalani sanksi pidana berupa hukuman pidana sesuai yang terkandung di dalam Pasal 372 KUHP.
The purpose of this study is to determine and analyze the operation that can be carried out in the crime of embezzlement based on simulated agreement and to find out and analyze notary crime responsibility for embezzlement based on simulated agreement The type of research in this study is normative and focusses on secondary data. Subjects of this research are resource person who are academician. The data analysis method used in this research is descriptive qualitative, namely by describing and describing data obtained from the research, which is the carried out by selecting the data using the normative approach and drawing conclusions with the deductive method. Based on the results of the author�s research: first, the operation of embezzlement is based on a simulated agreement, one of which is in the court verdict number 685/Pid.Sus/2019/PN Bpp, namely the notary returns the certificate that was entrusted by the buyer to him with the aim of assisting the prosess of transferring the name to the seller as the original owner based on seller�s request without the knowledge and approval of the buyer as the rightful owner based on the sale and purchase deed made by the notary public. Second, the notary�s criminal responsibility for embezzlement based on a simulated agreement can be seen if there is a notary�s involvement in the drafting of the deed in terms of formulating the contents of the deed, giving advice in making a simulated agreement deed, or no providing correct directions even though the notary knows that the simulated agreement in any legal rule it is not justified, so the notary can be responsible by accepting and undergoing criminal sanctions in the form of criminal penalties as contained in Article 372 of the Criminal Code.
Kata Kunci : Penggelapan, Perjanjian Pura- Pura, Modus Operandi dan Tanggungjawab.