Laporkan Masalah

Tanggungjawab PPAT Terhadap Pembuatan Surat Pernyataan Keabsahan dan Kebenaran Dokumen Dalam Pendaftaran Hak Tanggungan Secara Elektronik

ULFA ROFFILAH MEIYONA, Dr. Ninik Darmini, S.H.,M.Hum

2021 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATAN

INTISARI Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis terkait perlindungan hukum bagi PPAT terhadap pembuatan surat pernyataan keabsahan dan kebenaran dokumen dalam pendaftaran hak tanggungan secara elektronik dan keabsahan surat pernyataan dan kebenaran dokumen yang dikeluarkan oleh PPAT dalam pendaftaran hak Tanggungan secara elektronik. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan jenis penelitin normatif . Penelitian ini dilakukan dengan penelitian kepustakaan utuk mendapatkan data sekunder yang di dapat melalui studi dokumen dan melakukan wawancara secara langsung dengan beberapa narasumber untuk memperkuat data sekunder. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif, dan disajikan sevara deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa : Pertama, Surat Pernyataan Keabsahan dan Kebenaran Dokumen yang dikeluarkan oleh PPAT dapat dikatakan sah karena dianggap sebagai akta dibawah tangan dan dapat menjadi alat bukti di pengadilan, Surat Pernyataan yang dikeluarkan oleh PPAT harus benar-benar diteliti dan PPAT harus menerapkan prinsip kehatihatian serta menganalisa terlebih dahulu secara pasti dan yakin untuk sampai dapat mengeluarkan surat pernyataan tersebut, prinsip kehatihatian PPAT disini harus sangat diperhatikan dan dipastikan PPAT tidak ikut andil dalam memalsukan suatu dokumen-dokumen Debitur. Kedua, terhadap surat pernyataan dokumen yang dikeluarkan oleh PPAT, PPAT tidak bertanggungjawab terhadap kebenaran materiil hanya sebatas kebenaran formil saja, namun adanya surat pernyataan ini Kantor Pertanahan memberikan pertanggungjawaban dan kewenangan kepada PPAT untuk bertanggungjawab atas Surat Pernyataan yang telah dibuat oleh PPAT beserta seluruh dokumen yang Kantor Pertanahan diunggah, pihak tidak bertanggungjawab atas hal tersebut, dan tanggungjawab PPAT harus benar-benar dibuktikan sesuai dengan Hukum Acara Perdata apakah nantinya PPAT dapat dikatakan benar tidak bertanggungjawab atau sebaliknya, karena harus melihat PPAT ikut andil dalam hal terjadi kesalahan atau kesengajaan.

ABSTRACT This study aims to determine and analyze related legal protection for Land Deed Official in making a statement letter on the validity and correctness of documents in electronic mortgage registration and the validity of the statement letter and the validity of documents issued by Land Deed Official in electronic registration of insurance rights. This research is a descriptive study with normative research type. This research was conducted with literature research to obtain secondary data which was obtained through document study and direct interviews with several sources to strengthen secondary data. The analysis used in this research is qualitative, and is presented descriptively. Based on the results of the research and discussion, it can be concluded that: First, the Statement of Validity and Truth of Documents issued by the Land Deed Official can be said to be valid because it is considered as an underhand deed and can be used as evidence. Second, for the document statement issued by Land Deed Official, Land Deed Official is not responsible for material truth only as formal truth.

Kata Kunci : Kata Kunci : Tanggungjawab, Hak Tanggungan, PPAT, Hak Tanggungan Terintegrasi Elektronik

  1. S2-2021-448346-abstract.pdf  
  2. S2-2021-448346-bibliography.pdf  
  3. S2-2021-448346-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2021-448346-title.pdf