Laporkan Masalah

Politik Akuntabilitas Dalam Lingkup Desa: Studi Tentang Negosiasi dan Kompromi Pada Pemerintah Desa Pangalengan Dalam Mengelola Dana CSR dari PT. Star Energy Geothermal Wayang Windu Ltd.

ILHAM PRIMADI, Dr. Nanang Indra Kurniawan, S.IP., M.P.A.

2021 | Skripsi | S1 POLITIK DAN PEMERINTAHAN

Studi ini membahas tentang politik akuntabilitas lokal yang terjadi di Desa Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Politik akuntabilitas merupakan mekanisme pemberian pertanggungjawaban dari satu pihak ke pihak lain, yang kemudian membentuk suatu sistem relasi kuasa yang resiprokal dan berkelanjutan antara pihak yang bertanggung jawab dengan publik. Kasus yang digunakan dalam studi ini adalah Pemerintah Desa Pangalengan yang mempunyai implementasi akuntabilitas publik yang unik, karena terdapat tiga stakeholders yang menjadi aktor utama dalam sistem politik yang ada, yaitu: Pemerintah Desa, Masyarakat, dan PT. Star Energy Geothermal Wayang Windu Ltd. Selain itu juga terdapat kultur kekeluargaan yang kental ada pada Masyarakat Desa Pangalengan, yang kemudian banyak mempengaruhi keputusan-keputusan politik yang ada dalam sistem politik Desa Pangalengan. Penelitian ini bertujuan untuk melihat dinamika negosiasi dan kompromi dalam proses akuntabilitas dari Pemerintah Desa Pangalengan terhadap masyarakat atas dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diberikan oleh PT. Star Energy Geothermal Wayang Windu Ltd. Metode penelitian yang digunakan untuk menjawab rumusan masalah tersebut ialah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Dalam membedah studi ini, peneliti menggunakan konsep Corporate Social Responsibility dan Masyarakat, dan Akuntabilitas Publik. Kedua konsep ini digunakan secara beriringan. Konsep Corporate Social Responsibility dan Masyarakat digunakan untuk menggambarkan bagaimana relasi perusahaan yang hidup dalam lingkup masyarakat juga memberikan kontribusi terhadap pembangunan. Konsep akuntabilitas publik digunakan untuk membedah relasi sosial yang ada dalam sistem politik Desa Pangalengan terkait pertanggungjawaban yang dilakukan oleh pihak pemerintah desa kepada masyarakat. Penelitian ini menemukan bahwa akuntabilitas publik yang ada di sistem politik Desa Pangalengan tidak berjalan dengan baik. Pemerintah Desa Pangalengan tidak memberikan pertanggungjawaban yang menyeluruh kepada masyarakat desa. Masyarakat desa tidak pernah mengetahui kemana saja alokasi dana desa�¢ï¿½ï¿½yang didalamnya termasuk dana CSR Star Energy�¢ï¿½ï¿½yang dimiliki oleh Desa Pangalengan. Namun di sisi lain pemerintah desa tetap memberikan pertanggungjawaban secara rinci dan teratur kepada Star Energy, karena jika tidak memberikan laporan kepada perusahaan maka dana CSR tidak akan diberikan lagi. Dengan kondisi yang ada, kecurigaan masyarakat terhadap penyalahgunaan dana desa akhirnya muncul. Setelah dilakukan investigasi ternyata benar pemerintah desa melakukan korupsi atas dana desa. Menyikapi hal tersebut masyarakat memilih untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, tanpa melalui proses hukum formal.

Studi ini membahas tentang politik akuntabilitas lokal yang terjadi di Desa Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Politik akuntabilitas merupakan mekanisme pemberian pertanggungjawaban dari satu pihak ke pihak lain, yang kemudian membentuk suatu sistem relasi kuasa yang resiprokal dan berkelanjutan antara pihak yang bertanggung jawab dengan publik. Kasus yang digunakan dalam studi ini adalah Pemerintah Desa Pangalengan yang mempunyai implementasi akuntabilitas publik yang unik, karena terdapat tiga stakeholders yang menjadi aktor utama dalam sistem politik yang ada, yaitu: Pemerintah Desa, Masyarakat, dan PT. Star Energy Geothermal Wayang Windu Ltd. Selain itu juga terdapat kultur kekeluargaan yang kental ada pada Masyarakat Desa Pangalengan, yang kemudian banyak mempengaruhi keputusan-keputusan politik yang ada dalam sistem politik Desa Pangalengan. Penelitian ini bertujuan untuk melihat dinamika negosiasi dan kompromi dalam proses akuntabilitas dari Pemerintah Desa Pangalengan terhadap masyarakat atas dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diberikan oleh PT. Star Energy Geothermal Wayang Windu Ltd. Metode penelitian yang digunakan untuk menjawab rumusan masalah tersebut ialah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Dalam membedah studi ini, peneliti menggunakan konsep Corporate Social Responsibility dan Masyarakat, dan Akuntabilitas Publik. Kedua konsep ini digunakan secara beriringan. Konsep Corporate Social Responsibility dan Masyarakat digunakan untuk menggambarkan bagaimana relasi perusahaan yang hidup dalam lingkup masyarakat juga memberikan kontribusi terhadap pembangunan. Konsep akuntabilitas publik digunakan untuk membedah relasi sosial yang ada dalam sistem politik Desa Pangalengan terkait pertanggungjawaban yang dilakukan oleh pihak pemerintah desa kepada masyarakat. Penelitian ini menemukan bahwa akuntabilitas publik yang ada di sistem politik Desa Pangalengan tidak berjalan dengan baik. Pemerintah Desa Pangalengan tidak memberikan pertanggungjawaban yang menyeluruh kepada masyarakat desa. Masyarakat desa tidak pernah mengetahui kemana saja alokasi dana desa�¢ï¿½ï¿½yang didalamnya termasuk dana CSR Star Energy�¢ï¿½ï¿½yang dimiliki oleh Desa Pangalengan. Namun di sisi lain pemerintah desa tetap memberikan pertanggungjawaban secara rinci dan teratur kepada Star Energy, karena jika tidak memberikan laporan kepada perusahaan maka dana CSR tidak akan diberikan lagi. Dengan kondisi yang ada, kecurigaan masyarakat terhadap penyalahgunaan dana desa akhirnya muncul. Setelah dilakukan investigasi ternyata benar pemerintah desa melakukan korupsi atas dana desa. Menyikapi hal tersebut masyarakat memilih untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, tanpa melalui proses hukum formal.

Kata Kunci : Kata kunci: Politik Akuntabilitas, Corporate Social Responsibility, Pemerintah Desa Pangalengan, Kekeluargaan

  1. S1-2021-399418-abstract.pdf  
  2. S1-2021-399418-bibliography.pdf  
  3. S1-2021-399418-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2021-399418-title.pdf