Laporkan Masalah

Penerapan Obligatory Abstention sebagai Penegasan Asas Nemo Iudex In Causa Sua dalam Proses Penegakan Putusan Mahkamah Internasional oleh Dewan Keamanan PBB

RICHARDUS P A, Prof. Dr. Marsudi Triatmodjo, S.H., LLM.

2021 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian dalam penulisan hukum ini bertujuan untuk melakukan analisis terhadap dua hal. Pertama, analisis dilakukan terutama untuk mengetahui keabsahan dari mekanisme pemungutan suara DK PBB terhadap Pasal 94 ayat (2) Piagam PBB ditinjau dari asas nemo iudex in causa sua. Kedua, penelitian ini akan meninjau terutama pemberlakukan dari obligatory abstention terhadap Pasal 94 ayat (2) Piagam PBB dalam pemungutan suara DK PBB sebagai bentuk penegasan dari nemo iudex in causa sua. Penelitian dalam penulisan hukum ini merupakan penelitian yuridis-normatif. Sifat dari penelitian ini adalah deskriptif yang menjelaskan terkait dengan fakta dan kejadian topik yang dibahas. Data yang digunakan dalam penelitian adalah data sekunder, yang dikumpulkan melalui pencarian dan membaca literatur. Pengolahan data tersebut kemudian dilakukan secara deskriptif. Setelah melakukan penelitian terhadap topik bahasan, terdapat beberapa hal yang dapat disimpulkan. Mekanisme pemungutan suara DK PBB terhadap Pasal 94 ayat (2) Piagam PBB sebenarnya bertentangan dengan dengan asas nemo iudex in causa sua. Pertentangan tersebut terkhusus hanya pada tindakan dalam Pasal 94 ayat (2) Piagam PBB yang dilakukan pada Bab VII Piagam PBB. Walaupun terjadi pertentangan tetapi asas nemo iudex in causa sua tidak dapat membatalkan ketentuan mekanisme tersebut, karena kedudukannya bukan merupakan sebuah ius cogens. Untuk menyelesaikan pertantangan tadi, obligatory abstention dapat diterapkan terhadap Pasal 94 ayat (2) Piagam PBB dan dicantumkan dalam Pasal 27 ayat (3) Piagam PBB. Pemberlakuan mekanisme obligatory abstention tersebut dapat dilakukan dengan beberapa metode yang akan sangat membutuhkan kesadaran dan kemauan negara untuk menegakkan asas nemo iudex in causa sua.

Research in legal writing aims to analyze two things. First, the analysis is carried out primarily to determine the validity of the UNSC voting mechanism on Article 94 paragraph (2) of the UN Charter against of nemo iudex in causa sua maxim. Second, this research will look primarily at the implementation of the obligatory abstention on Article 94 paragraph (2) of the UN Charter in the UNSC voting as a form of affirmation of nemo iudex in causa sua maxim. Research in this legal writing is a normative-juridical research. The nature of this research is descriptive which explains the facts and events of the topics discussed. The data used in this research is secondary data, which is collected through searching and reading literature. The data processing was then carried out descriptively. After conducting research on the topic, there are several things that can be concluded. The voting mechanism of the UN Security Council on Article 94 paragraph (2) of the UN Charter is actually contrary to nemo iudex in causa sua maxim. This contradiction is concluded particularly in action on Article 94 paragraph (2) of the UN Charter that based on Chapter VII of the UN Charter. Even though there is a conflict, the principle of nemo iudex in causa sua cannot invalidate the provisions of the mechanism, because its position is not a ius cogens. In order to resolve the contradiction, obligatory abstention can be applied to Article 94 paragraph (2) of the UN Charter and is included in Article 27 paragraph (3) of the UN Charter. The enforcement of the obligatory abstention mechanism can be carried out in a number of methods which will require the state's awareness and willingness to enforce the principle of nemo iudex in causa sua.

Kata Kunci : Obligatory Abstention, Asas Nemo Iudex In Causa Sua, Dewan Keamanan PBB, Putusan Mahkamah Internasional

  1. S1-2021-414351-abstract.pdf  
  2. S1-2021-414351-bibliography.pdf  
  3. S1-2021-414351-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2021-414351-title.pdf