Laporkan Masalah

Regulating Market Competitiveness in Correlation to Monopoly Power of State Owned Enterprises: A Comparative Study of Indonesia and Germany

CHRISTOPHER A. MOGOT, Irna Nurhayati, S.H., LL.M., Ph.D.

2021 | Skripsi | S1 HUKUM

Persaingan merupakan elemen penting dalam suatu negara karena memungkinkan pelaku usaha menghasilkan barang dan/atau jasa secara efisien serta menguntungkan konsumen untuk menikmati produk yang berkualitas dan harga yang terjangkau. Salah satu cara untuk memastikan daya saing tercapai pada tingkat yang optimal adalah dengan menyamai aturan para pesaing. Artinya, pelaku usaha seperti Badan Usaha Milik Negara yang memiliki beberapa keuntungan karena kepemilikannya dari negara dan diberi status monopoli harus dijamin tidak memiliki keunggulan yang dapat menghambat persaingan dibandingkan dengan mitra swasta. Peraturan persaingan Indonesia akan dibandingkan dengan peraturan Jerman, dalam hal bagaimana peraturan tersebut memastikan daya saing pasar dan netralitas persaingan, untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang apa yang dapat dilakukan. Penelitian hukum menggunakan pendekatan normatif dengan analisis komparatif. Alhasil, metode utama dalam pengumpulan data adalah dengan studi pustaka karena data yang dikumpulkan akan mencari persamaan dan perbedaan antara Indonesia dan Jerman. Data kualitatif akan dianalisis untuk lebih memahami praktik dalam persamaan dan perbedaan dari masing-masing negara, mendapatkan rekomendasi dan hasil terbaik. Setelah melakukan penelitian tersebut, penulis menemukan persamaan dan perbedaan perlakuan Badan Usaha Milik Negara dengan status monopoli. Ini dilihat dari bagaimana regulasi menentukan kualifikasi dan batasan kekuasaan monopoli, pengaruhnya terhadap Badan Usaha Milik Negara, dan terakhir, apakah daya saing pasar menerima dampak tersebut. Aspek lain yang menjadi pertimbangan adalah praktik oleh badan pemerintah yang bertugas memantau persaingan di negara bagian. Semua hal di atas akan digunakan untuk menentukan tindakan terbaik yang mungkin dilakukan terkait dengan kekuatan monopoli Badan Usaha Milik Negara dan dampaknya terhadap daya saing.

Competition is an important element in a state as it enables the business actors to produce goods and/or services efficiently as well as benefitting the consumers to enjoy high quality products and affordable prices. A way to ensure competitiveness is achieved at the optimal level is enable the playing field of the competitors are equal. This means business actors such as State Owned Enterprises, which may have several benefits due to their ownership from the state and given a monopoly status, must be guaranteed they do not have advantages that can hinder competition compared to their private counterparts. Indonesia's competition regulations are in comparison to Germany's regulations, in terms of how the regulations ensure market competitiveness and competitive neutrality, to give a better understanding of what can be done. The legal research utilizes normative approach with comparative analysis. As a result, the primary method in collecting the data is from library research as the data collected will be to find the similarities and differences from Indonesia and Germany. Qualitative data will be analysed to further understand the practice in both similarities and differences from each country, deriving the recommendation and best outcome. After conducting such research, the author found similarities and differences in the treatment of State Owned Enterprises with their monopoly status. This is taken from how the regulations determined the qualifications and limitations of the monopoly power, the effects it has on State Owned Enterprises, and lastly, whether market competitiveness receives such impact. Another aspect taken into consideration is the practice by the governmental bodies tasked with monitoring competition in the state. All of the above will be used to determine the best possible action taken in regards to the monopoly power of State Owned Enterprises and the impact on competitiveness.

Kata Kunci : State Owned Enterprises, Monopoly Power, Market Competitiveness, Badan Usaha Milik Negara, Kekuatan Monopoli, Daya Saing Pasar

  1. S1-2015-376846-abstract.pdf  
  2. S1-2015-376846-bibliography.pdf  
  3. S1-2015-376846-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2015-376846-title .pdf