Laporkan Masalah

Tata Kelola dan Pemanfaatan Tanah Ulayat sebagai Perlindungan Sosial bagi Masyarakat Adat

JORDY, Nurhadi, S.Sos., M.Si. Ph.D

2021 | Skripsi | S1 PEMBANGUNAN SOSIAL DAN KESEJAHTERAAN

Penelitian ini berjudul Tata Kelola dan Pemanfaatan Tanah Ulayat sebagai Perlindungan Sosial bagi Masyarakat Adat. Penelitian ini dilakukan pada masyarakat Suku Gudam di Pagaruyung, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Suku Gudam mengelola dan memanfaatkan tanah ulayat dalam menunjang kesejahteraan anggotanya, serta menjelaskan bagaimana pemanfaatan tanah ulayat dapat memberikan perlidungan sosial informal kepada anggota sukunya. Penelitian tanah ulayat dari perspektif perlindungan sosial informal masih belum banyak dilakukan, oleh karena itu mendorong peneliti untuk melakukan penelitian bagaimana tata kelola tanah ulayat dapat memberikan perlindungan sosial informal kepada anggota sukunya. Penulis menggunakan beberapa konsep dari para ahli mengenai tanah ulayat dan perlindungan sosial. Salah satunya dalam konsep Edi Suharto perlindungan sosial merupakan segala inisiatif baik yang dilakukan pemerintah, sektor swasta maupun masyarakat yang memiliki tujuan utama untuk menyediakan transfer pendapatan atau konsumsi pada orang miskin, melindungi kelompok rentan terhadap resiko penghidupan dan meningkatkan status dan hak sosial dan kelompok-kelompok yang terpinggirkan yang ada didalam suatu masyarakat. Kemudian dari sisi cakupan dan sistem pengelolaan perlindungan sosial terdapat jaminan sosial, peneliti menambahkan konsep Mudiyono terkait pendekatan jaminan sosial informal, yaitu pendekatan yang bernuansa pemberdayaan, mengutamakan hubungan-hubungan emosional antar warga yang akan memperkokoh mekanisme tolong-menolong didalam kelompoknya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Proses pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara mendalam, serta dokumentasi. Wawancara dilakukan dengan 10 informan yang terdiri dari pemimpin Suku Gudam, mamak kepala waris, bundo kanduang, dan anggota keluarga Suku Gudam. Lokasi penelitian dilakukan di Jorong Gudam, Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat. Hasil penelitian menemukan bahwa tata kelola dan pemanfaatan tanah ulayat memberikan dampak besar terhadap kelangsungan hidup anggota Suku Gudam. Tanah ulayat Suku Gudam sudah dimanfaatkan untuk perumahan, pertanian, perkebunan, kios, perikanan, dan juga tempat pemakaman. Kemudian tanah ulayat merupakan perlindungan sosial yang berkelanjutan bagi anggota sukunya, sebab tanah ulayat merupakan harta pusaka tinggi yang akan dimanfaatkan dan dijaga secara turun temurun. Perlindungan sosial yang didapatkan dari pengelolaan dan pemanfaatan tanah ulayat yaitu (1) pemenuhan kebutuhan dasar (2) perlindungan berupa jaminan pekerjaan dan hari tua (3) dan perlindungan sosial ekonomi lainnya.

This research is entitled Governance and Utilization of Communal Land as Social Protection for Indigenous Community. This research was conducted on the people of the Gudam Tribe in Pagaruyung, Tanah Datar Regency, West Sumatra. The purpose of this research is to find out how the Gudam tribe manages and utilizes communal land to support the welfare of its members, and explains how the use of communal land can provide informal social protection to members of the tribe. Research on communal land from an informal social protection perspective has not been widely carried out, therefore encouraging researchers to conduct research on how the management of communal land can provide informal social protection to members of the tribe. The author uses several concepts from experts regarding customary land and social protection. One of them, in Edi Suharto's concept, social protection is all initiatives carried out by the government, the private sector and the community which have the main objective of providing a transfer of income or consumption to the poor, protecting vulnerable groups from livelihood risks and improving social status and rights and groups. the marginalized in a society. Then in terms of the coverage and management system of social protection, there is social security, the researcher adds Mudiyono's concept related to the informal social security approach, which is an approach with nuances of empowerment, prioritizing emotional relationships between residents that will strengthen the mechanism of mutual help within the group.. This research uses qualitative methods with descriptive research type. The process of collecting data uses observation techniques, in-depth interviews, and documentation. Interviews were conducted with 10 informants consisting of the leader of the Gudam tribe, the head of the heir, the bundo kanduang, and family members of the Gudam tribe. The research location was conducted in Jorong Gudam, Nagari Pagaruyung, Tanjung Emas District, Tanah Datar Regency, West Sumatra Province. The results of the study found that the management and utilization of ulayat land had a major impact on the survival of the members of the Gudam tribe. The communal land of the Gudam tribe has been used for housing, agriculture, plantations, kiosks, fisheries, as well as a burial place. Then the communal land is a sustainable social protection for the members of the tribe, because the communal land is a high heirloom property that will be used and guarded from generation to generation. Social protection obtained from the management and utilization of customary land, namely (1) fulfillment of basic needs (2) protection in the form of employment and old age security (3) and other socio-economic protection.

Kata Kunci : Tata Kelola Tanah Ulayat, Pemanfaatan Tanah Ulayat, Perlindungan Sosial

  1. S1-2021-394617-abstract.pdf  
  2. S1-2021-394617-bibliography.pdf  
  3. S1-2021-394617-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2021-394617-title.pdf